Berita Medan

KRONOLOGI 3 Pria Ngaku Polisi dan Ancam Mahasiswa, Menuduh Korban Beli Narkoba

Ketiganya merupakan warga Desa Sialang Muda, Dusun II, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Tampang ketiga pelaku ketika dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Kamis (29/2/2024). 

"Pelaku meminta menghubungi keluarga korban. Lalu pelaku ini mengatakan siapa rupanya yang kau anggarkan, kami anggota (polisi) semua ini," ujarnya.

Bahkan, para pelaku ini juga sempat mengancam akan menembak korban dan akan membawanya ke Polsek Sunggal.

"Para pelaku mengancam, nanti ku 'dor' dan segala macam, korban ketakutan," ucap Teddy.

Katanya lagi, tidak sampai di situ para pelaku ini juga sempat menjambak rambut korban dan juga memitingnya.

Para pelaku memaksa agar pelaku ini naik keras sepeda motornya dengan ancaman akan membawanya ke Polsek Sunggal.

Kejadian itu pun mengundang perhatian dari warga, sehingga berduyun-duyun datang ke lokasi.

Kemudian, para warga meminta agar korban menghubungi keluarganya.

Namun, saat mengambil handphone para pelaku langsung merampasnya dan mereka pun pergi dengan membawa handphone korban.

"Kami semua polisi kata pelaku, datang juru parkir dan warga menghalangi pelaku. Salah satu pelaku mengambil handphone korban," bebernya.

"Pelaku juga sempat meminta pola (password) handphone korban tapi tidak diberikan, kemudian para pelaku meninggalkan korban," sambungnya.

Dengan bermodal mengingat plat mobil pelaku, korban pun membuat laporan ke Polsek Sunggal.

Polisi yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga pelaku.

Ketiga pelaku pun diringkus di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, pada Selasa (27/2/2024) dinihari.

Usai ditangkap, polisi pun melakukan interogasi terhadap para pelaku dan perannya masing-masing.

"Pelaku MI yang mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Sunggal (AKP Irfan). Dia juga memiting korban," bebernya.

"Pelaku ASS yang memaksa korban untuk naik ke atas sepeda motor dan merampas handphone korban,"

"Pelaku AH ini adalah seorang kepala desa, dia turut membantu," pungkas Teddy.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved