Berita Medan

KRONOLOGI 3 Pria Ngaku Polisi dan Ancam Mahasiswa, Menuduh Korban Beli Narkoba

Ketiganya merupakan warga Desa Sialang Muda, Dusun II, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Tampang ketiga pelaku ketika dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Kamis (29/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga orang pria yang mengaku sebagai personel Polsek Sunggal akhirnya ditangkap.

Ternyata satu diantaranya merupakan kepala desa (kades).

Ketiga pelaku yang diamankan ini yakni berinisial, MI (34), ASS (27) dan AH (27).

Ketiganya merupakan warga Desa Sialang Muda, Dusun II, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan, pelaku berinisial AH merupakan Kades Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Katanya, ketiga pelaku ini ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya seorang mahasiswa berinisial AK (17).

Teddy menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (23/2/2024) malam.

"Kronologis singkatnya, korban mengendarai sepeda motornya berangkat dari rumahnya hendak menunjuk ke Pinang Baris," kata Teddy kepada tribun-medan.com, Kamis (29/2/2024).

Dijelaskannya, pada saat di Jalan TB Simatupang, mobil yang dikendarai oleh pelaku berada di depan korban.

Lalu, korban dengan mengendarai sepeda motor mencoba menyalip mobil tersebut namun tidak diberikan jalan.

Kemudian, tiba-tiba mobil pelaku berbelok tanpa menghidupkan lampu sen sehingga sepeda motor korban tersenggol.

Ketika itu, korban pun terpental.

"Saat itu sopir turun dan langsung menuduh korban, seolah-olah membeli narkoba dan menggeledah kantong celana korban," sebutnya.

Teddy menyampaikan, para pelaku ini meminta pertanggungjawaban kepada korban karena telah menyenggol mobilnya.

Setelah itu, terlibat percekcokan antara para pelaku dengan korban di lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved