Lowongan Kerja
OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Program Pendidikan Calon Staf, Simak Syaratnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah membuka lowongan kerja. Simak syarat dan ketentuannya berikut ini
Editor:
Array A Argus
9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.
"Yuk persiapkan dirimu bergabung bersama regulator sektor jasa keuangan Indonesia. Ingat, rekrutmen tidak dipungut biaya ya. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK," lanjut OJK.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.