Breaking News

Lowongan Kerja

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Program Pendidikan Calon Staf, Simak Syaratnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah membuka lowongan kerja. Simak syarat dan ketentuannya berikut ini

Editor: Array A Argus
HO
ILUSTRASI. OJK 

9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.

"Yuk persiapkan dirimu bergabung bersama regulator sektor jasa keuangan Indonesia. Ingat, rekrutmen tidak dipungut biaya ya. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK," lanjut OJK.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved