Lowongan Kerja
OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Program Pendidikan Calon Staf, Simak Syaratnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah membuka lowongan kerja. Simak syarat dan ketentuannya berikut ini
TRIBUN-MEDAN.COM,- Bagi kamu yang tengah mencari lowongan kerja, saat ini Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tengah mengadakan perekrutan.
Adapun lowongan kerja OJK ini diadakan melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7.
Menurut informasi, pendaftaran lowongan kerja di OJK ini dibuka mulai tanggal 1-6 Maret 2024.
Baca juga: Perumnas BUMN Buka Lowongan Kerja Maret 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya
"Sobat OJK, Yang paling ditunggu sudah hadir, Rekrutmen SDM OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. OJK mengundang Putra-Putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri," tulis OJK di akun Instagram resminya, Rabu (28/2/2024), dikutip dari KompasTV.
Untuk persyaratan lebih detail dan tata cara pendaftaran dapat dilihat di website ojk-pcs7.experd.com
Syarat & Ketentuan Program Pendidikan Calon Staf (PCS) OJK Angkatan 7:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat secara jasmani dan rohani;
3. Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:
- Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah)
- Akuntansi
- Perpajakan
- Manajemen/Bisnis/Administrasi
- Agribisnis
- Hukum
- Statistik, Matematika, dan Aktuaria Informatika/Ilmu Komputer/ Sistem Informasi
- Data Science/Analytics
- Komunikasi dan Hubungan Internasional
- Psikologi
- Seluruh Program Studi Teknik
4. Tidak pernah dan/atau tidak sadang dalam permasalahan hukum:
5. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK
6. Berusia per 1 April 2024:
a. S1: Maksimal 29 tahun;
b. S2: Maksimal 33 tahun,
7. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.