Medan Terkini
Setelah Tersangka Dimas, Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Remaja di Belawan Ditangkap Polisi
Polisi menangkap satu orang lagi pelaku pembunuhan, terhadap remaja berinisial FSN (17) warga Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap satu orang lagi pelaku pembunuhan, terhadap remaja berinisial FSN (17) warga Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, pelaku yang ditangkap ini yakni bernama Ferdinan Simanjuntak.
Katanya, pelaku ini ditangkap di kawasan Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Sabtu (2/3/2024) kemarin.
"Kita menangkap satu orang lagi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban (FSN) meninggal dunia," kata Janton kepada Tribun-medan, Senin (4/3/2024).
Ia menjelaskan, sebelumnya polisi juga telah melakukan penangkapan terhadap pelaku lain yakni bernama Dimas, yang kabur ke wilayah Riau.
"Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari upaya polisi, dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," sebutnya.
Lebih lanjut, Janton mengungkapkan, terhadap kedua pelaku saat ini sudah dijebloskan ke dalam penjara dan akan menjalani proses hukum.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi akhirnya menangkap seorang pelaku pembunuhan, yang sempat buron selama dua bulan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban membenarkan penangkapan terhadap pelaku bernama Dimas (19).
Katanya, pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Senin (26/2/2024) kemarin.
"Pelaku ini sudah buron, sejak setengah bulan yang lalu," kata Janton kepada Tribun-medan, Rabu (28/2/2024).
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap setelah menganiaya hingga berujung tewasnya korban berinisial FSN (17) warga Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.
Janto menyampaikan, kejadian itu terjadi di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, pada Jumat (5/2/2024) silam.
Pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam, dan korban tewas.
"Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri sejak dan buron," sebutnya.
Dikatakannya, pihaknya yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
"Pelaku ditangkap di daerah Riau, dalam pelariannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Janton mengatakan, saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.