Breaking News

Viral Medsos

INI PENGAKUAN 4 Wanita Pelaku Bullying-Kekerasan di Batam yang Telah Tersangka dan Ditangkap

Empat pelaku bullying (perundungan) dan kekerasan di Batam telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kakak adik menjadi korban bullying dari 4 pelaku di Batam yaitu inisial NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14). (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Empat pelaku bullying (perundungan) dan kekerasan di Batam telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku utama inisial NH (18). Sedangkan tiga pelaku lain Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)  karena masih di bawah umur, yakni RS (14), M (15), dan AK (14).

Salah satu pelaku bullying NH (18) memberikan pengakuan saat dihadirkan di Mapolresta Barelang, Batam, Sabtu (2/3/2024).

Mengenakan baju tahanan oranye, NH menceritakan alasannya melakukan perundungan dengan cara menganiaya korban berinisial SR (17) dan EF (14).

“Dia (korban) ngatain saya lon**. Saya sering diejekin. Kadang dia buat status di medsosnya tentang saya,” ucap NH di hadapan awak media, Sabtu, sebagaimana dikutip dari Tribun Batam.

Kakak adik menjadi korban bullying di Batam
Kakak adik menjadi korban bullying dari 4 pelaku bullying di Batam yaitu inisial NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14). (istimewa)

“Dia hubungi saya lewat pesan messenger. Dia tantang saya ajak jumpa. Makanya kami jumpa,” ucapnya.

Aksi bullying di Batam ini viral di media sosial. Terdapat dua video yang beredar.

Pada video pertama, korban mengenakan kaos putih dan celana hitam dihajar oleh sekelompok remaja putri.

Pelaku menendang kepala korban dan menjambak rambut korban.

Adapun, pada video kedua, korban mengenakan kaos hitam dan celana kuning.

Pelaku menendang wajah korban hingga kepalanya terbentur ke pintu besi ruko.

Empat pelaku bullying di Batam ditangkap
Empat pelaku bullying di Batam yaitu inisial NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14). (istimewa)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kawasan ruko belakang Soto Medan Lucky Plaza, Lubuk Raja, Batam, pada Rabu (28/2/2024).

Nugroho menjelaskan bahwa perundungan dengan kekerasan ini dipicu adanya sakit hati pelaku terhadap korban.

Korban EF dituduh mencuri barang milik RS.

"Dan ada rasa sakit hati antara SR dan RS, jadi mereka saling mengejek. Biasa dalam pergaulan anak-anak saling mengejek. Dan di situ akhirnya RS mengajak teman-temannya N, M, dan AK untuk melakukan penganiayaan terhadap SR dan EF," kata Nugroho.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved