Viral Medsos
INI PENGAKUAN 4 Wanita Pelaku Bullying-Kekerasan di Batam yang Telah Tersangka dan Ditangkap
Empat pelaku bullying (perundungan) dan kekerasan di Batam telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga membenarkan adanya motif lain, yakni pelaku merasa dijelek-jelekan oleh korban di status WhatsApp.
Akibatnya, pelaku pun mendatangi korban.
Mereka melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka, memar, dan luka bekas sundutan rokok.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) Juncto 76C Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan atau Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Informasi lain, sang adik ingin diperdagangkan
Di sisi lain, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pihaknya masih mendalami dan menggali informasi terkait kasus ini, termasuk soal dugaan adik korban bullying hendak diperdagangkan oleh para pelaku.
“Kami masih dalami karena banyak informasi yang perlu digali. Polisi masih melakukan pengembangan,” kata Nugroho, Sabtu (2/3/2024).
Informasi mengenai dugaan adik korban bullying di Batam hendak diperdagangkan ini disampaikan oleh ibu korban saat menyambangi Polsek Lubuk Baja, Jumat (1/3/2024).
Ia mengaku mengetahui kejadian ini ketika sang anak, SR, pulang dengan kondisi luka-luka di bagian wajah dan menangis.
“Pulang-pulang nangis. Saya tanya kenapa awalnya, enggak mau jawab. Dia pergi sama adiknya. Sampai sekarang adiknya belum pulang juga,” cerita ibu korban, seperti dikutip dari Tribun Batam.
Berdasarkan penjelasan SR, sang ibu mengatakan bahwa putrinya dianiaya karena membela sang adik yang disebut hendak diperdagangkan.
“Pas sebelum dipukul itu, adiknya bilang kalau adiknya mau diperdagangkan sama kawannya. Dia nggak terima dan nanya, biar kakak telepon orang itu. Dia mau ngebela adiknya,” ungkap dia.
Saat SR bertemu dengan dengan pelaku, rupanya pelaku membawa beberapa rekannya. Akibat kalah jumlah dan terpojok, SR pun dipukul hingga babak belur.
Menurut Kanit Reskrim Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, keempat tersangka yang diamankan adalah RS, LS, AR, dan SR.
Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Kota Batam, seperti Bengkong, Nongsa, dan Batu Batam.
Proses pemeriksaan terhadap keempat tersangka masih berlangsung, dengan pihak kepolisian berusaha untuk mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.

Jokowi ingatkan jangan tutupi kasus bullying
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.