Viral Medsos

INI PENGAKUAN 4 Wanita Pelaku Bullying-Kekerasan di Batam yang Telah Tersangka dan Ditangkap

Empat pelaku bullying (perundungan) dan kekerasan di Batam telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kakak adik menjadi korban bullying dari 4 pelaku di Batam yaitu inisial NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14). (istimewa) 

Ia juga membenarkan adanya motif lain, yakni pelaku merasa dijelek-jelekan oleh korban di status WhatsApp.

Akibatnya, pelaku pun mendatangi korban.

Mereka melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka, memar, dan luka bekas sundutan rokok.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) Juncto 76C Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan atau Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Empat pelaku bullying di Batam
Empat pelaku bullying di Batam yaitu inisial NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14).

Informasi lain, sang adik ingin diperdagangkan

Di sisi lain, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pihaknya masih mendalami dan menggali informasi terkait kasus ini, termasuk soal dugaan adik korban bullying hendak diperdagangkan oleh para pelaku.

“Kami masih dalami karena banyak informasi yang perlu digali. Polisi masih melakukan pengembangan,” kata Nugroho, Sabtu (2/3/2024).

Informasi mengenai dugaan adik korban bullying di Batam hendak diperdagangkan ini disampaikan oleh ibu korban saat menyambangi Polsek Lubuk Baja, Jumat (1/3/2024).

Ia mengaku mengetahui kejadian ini ketika sang anak, SR, pulang dengan kondisi luka-luka di bagian wajah dan menangis. 

“Pulang-pulang nangis. Saya tanya kenapa awalnya, enggak mau jawab. Dia pergi sama adiknya. Sampai sekarang adiknya belum pulang juga,” cerita ibu korban, seperti dikutip dari Tribun Batam.

Berdasarkan penjelasan SR, sang ibu mengatakan bahwa putrinya dianiaya karena membela sang adik yang disebut hendak diperdagangkan.

“Pas sebelum dipukul itu, adiknya bilang kalau adiknya mau diperdagangkan sama kawannya. Dia nggak terima dan nanya, biar kakak telepon orang itu. Dia mau ngebela adiknya,” ungkap dia. 

Saat SR bertemu dengan dengan pelaku, rupanya pelaku membawa beberapa rekannya. Akibat kalah jumlah dan terpojok, SR pun dipukul hingga babak belur.

Menurut Kanit Reskrim Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, keempat tersangka yang diamankan adalah RS, LS, AR, dan SR.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Kota Batam, seperti Bengkong, Nongsa, dan Batu Batam.

Proses pemeriksaan terhadap keempat tersangka masih berlangsung, dengan pihak kepolisian berusaha untuk mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.

Empat pelaku bullying di Batam yaitu inisial NH
Empat pelaku bullying di Batam yaitu inisial NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14). (istimewa)

Jokowi ingatkan jangan tutupi kasus bullying

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved