Tribun Wiki

Inilah Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan THR, PNS, TNI dan Polri Tahun 2024

Berikut ini adalah jadwal gaji ke 13 dan THR PNS, TNI dan Polri yang akan dicairkan pada tahun 2024

Editor: Array A Argus
istimewa via fame.Grid.id
ilustrasi uang 

Besaran THR dan gaji ke-13 untuk Polri terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

5. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan

Berdasarkan SK pensiunan yang disesuaikan dengan golongan terakhir saat pensiun, komponen yang didapat yakni:

- Tunjangan kinerja diberikan sebesar 50 persen dari gaji pokok yang diterima setiap bulan.

- Tunjangan keluarga terdiri atas tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok termasuk anak tiri dan anak angkat.

- Tunjangan pangan terdiri atas tunjangan beras sebesar 10 kg beras atau Rp 72 ribu per orang dan tunjangan uang makan.

Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan pensiunan Tahun 2024

Daftar Gaji PNS 2024

Selain soal gaji 13 2024 kapan cair hingga bocoran jadwal pencairan THR dan gaji 13 PNS TNI Polri Pensiunan, simak juga daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji PNS golongan I

- Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

- Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

- Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

- Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved