Berita Viral

SADIS! tak Hanya Diseret Sejauh 150 Meter, Wajah Indah Ternyata Juga Ditendang Pelaku Biar Lepas

Belakangan ini, viral di media sosial video aksi seorang wanita yang terseret sejauh 150 meter untuk mempertahankan sepeda motor yang dicuri.

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
SADIS! tak Hanya Diseret Sejauh 150 Meter, Wajah Indah Ternyata Juga Ditendang Pelaku Biar Lepas 

TRIBUN-MEDAN.com - Belakangan ini, viral di media sosial video aksi seorang wanita yang terseret sejauh 150 meter untuk mempertahankan sepeda motor yang dicuri.

Wanita tersebut bersanam Indah Agustiyani (28). Kondisi Indah pun kini masih dalam perawatan.

Sepekan menjadi buron, pelaku pencurian sepeda motor milik pelanggan tempat Indah bekerja akhirnya ditangkap. 

Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat menangkap dua pelaku kejahatan jalanan di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Pelaku mengambil motor yang kuncinya masih menempel dan terparkir di depan kursus mobil Persimija Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung.

Aksinya diketahui korban bernama Indah Agustiyani (28), kemudian mengejarnya dan memegang bagian belakang motor hingga akhirnya terseret aspal sejauh 150 meter.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, pihaknya menangkap pelaku bernama Sandra alias Andra (26) dan Agus (22).

Pelaku Andra ini sempat menendang wajah korban yang berusaha memegang motor ketika hendak dibawa kabur.

"Iya pelaku sempat menendang korban agar terlepas dari pegangan itu. Selain pelaku terus memacu kendaraannya dengan kencang," kata Suafi didampingi Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat konferensi pers di Mapolsek pada Senin (4/3/2024).

SADIS! tak Hanya Diseret Sejauh 150 Meter, Wajah Indah Ternyata Juga Ditendang Pelaku Biar Lepas
SADIS! tak Hanya Diseret Sejauh 150 Meter, Wajah Indah Ternyata Juga Ditendang Pelaku Biar Lepas (Kolase Tribun Medan)

Dia menjelaskan, pelaku Sandra alias Andra ditangkap di wilayah Kabupaten Indramayu pada 2 Maret 2024 sekira pukul 02.30 WIB.

Berselang beberapa jam kemudian, pelaku Agus ditangkap di Jatiasih Kota Bekasi.

Penangkapan keduanya berkat tim gabungan Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah berdasarkan kerja keras tim kami di backup tim dari Polda, kita dapat ungkap kasus kejahatan ini," beber dia.

Saufi menerangkan, hasil pemeriksaan kedua tersangka buka residivis. Keduanya menjalankan aksinya karen melihat kendaraan sepeda motor terparkir dengan kunci masih menempel.

Karena itu mendorong keduanya untuk mengambil sepeda motor tersebut. Namun, pihaknya masih mendalami lebih lanjut, apakah ada jejak kejahatan lainnya dari kedua pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved