Viral Medsos

TERUNGKAP Devara Putri 3 Kali Perintahkan Sang Pacar Agar Menghilangkan Indriana Dewi dari Muka Bumi

 Devara Putri Prananda merupakan caleg DPR RI dari Partai Garuda yang bertarung di Dapil Jabar XI meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Terungkap Caleg DPR RI yang bernama Devara Putri Prananda (DP) otak di balik pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Diketahui, jasad Indriana Dewi Eka Saputri (24) ditemukan warga di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/2/2024). Otak pelaku pembunuhan seorang perempuan caleg DPR RI dari Dapil Jabar 9, Devara Putri Prananda (DP). Devara Putri Prananda (DP) merupakan warga Johar Baru, Jakarta Pusat. Devara melakukan pembunuhan bersama kekasihnya Didot Alfiansyah (DA), warga Tebet Jakarta Selatan. Sementara, pelaku ketiga yang merupakan eksekutor pembunuhan bernama Muhammad Reza Swastika (MR), warga Cempaka Putih, Jakarat Pusat. (Tribun-medan.com/istimewa) 

"Selama di mobil korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur. Kemudian pada saat mobil ditowing, itu jenazah masih ada di dalam mobil," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan.

Caleg DPR Devara Putri Prananda otak di balik pembunuhan Indriana Dewi
Terungkap Caleg DPR RI yang bernama Devara Putri Prananda (DP) otak di balik pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Diketahui, jasad Indriana Dewi Eka Saputri (24) ditemukan warga di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/2/2024). Otak pelaku pembunuhan seorang perempuan caleg DPR RI dari Dapil Jabar 9, Devara Putri Prananda (DP). Devara Putri Prananda (DP) merupakan warga Johar Baru, Jakarta Pusat. Devara melakukan pembunuhan bersama kekasihnya Didot Alfiansyah (DA), warga Tebet Jakarta Selatan. Sementara, pelaku ketiga yang merupakan eksekutor pembunuhan bernama Muhammad Reza Swastika (MR), warga Cempaka Putih, Jakarat Pusat. (istimewa)

Pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, Didot dan Devara mengeluarkan jasad korban dari mobil dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar.

Jasad korban ditutup dengan selimut. Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban. Setelah itu, para pelaku kembali ke Jakarta.

Jasad korban kemudian ditemukan terbungkus selimut oleh pengendara sepeda di Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Minggu (25/2/2024).

"Mereka mencari tempat aman, menghindari CCTV dan sebagainya. Kekasihnya yang menyuruh, jadi itu permintaan otak pelaku si DP. Ditemukan Minggu, pelakunya kita tangkap Selasa malam," kata Kombes Surawan.

"'Saya enggak mau kalau dia masih ada di dunia ini. Seterusnya terserah mau dibunuh atau apa, intinya saya gak mau dia ada di dunia ini'," kata Kombes Surawan menirukan ucapan Devara Putri saat meminta Didot menghabisi korban.

Kepada polisi, para pelaku mengaku menjual barang-barang milik korban seharga Rp 54 juta.

Hasil penjualan lalu diberikan kepada Reza sebagai bentuk imbalan eksekutor.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338, dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved