Sumut Memilih

Padahal Sudah Mundur dan Tak Kampanye, Suara Caleg PSI di Siantar Sempat Naik Ratusan

Eks pengurus pun tak lagi melakukan sosialisasi menggunakan nama PSI ke lapangan.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Sejumlah pengurus PSI di Siantar saat mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 

Sedangkan 1 TPS belum ada hasil perolehan suaranya sama sekali. Termasuk C.Hasil tidak ada unggahannya sama sekali.

Ketidakwajaran suara PSI yang ada di Sirekap juga terjadi di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjungpura.

Dari total 16 TPS di Pekubuan, terdapat 9 TPS yang tidak sinkron antara suara PSI yang ditampilkan dengan C.Hasil.

Selain itu, di 9 TPS tersebut terjadi perubahan signifikan jumalh suara sah dan tidak sah, antara data Sirekap dengan formulir C.Hasil yang diunggah.

Di Sirekap data suara tidak sah di 9 TPS itu cenderung kecil. Di sisi lain, suara PSI mengalami kenaikan tajam.

Begitu pula di Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Dari total 24 TPS, terdapat 11 TPS yang menunjukkan ketidakwajaran suara PSI dibandingkan formulir C.Hasil yang diunggah.

Berikut kejanggalan suara PSI di Sungai Ular :

TPS 01
Data Sirekap:
Suara PSI = 27
Suara Sah= 198
Suara Tidak Sah = 3

Formulir C.Hasil
Suara PSI = 0
Suara Sah = 231
Suara Tidak Sah = 30

TPS 05
Data Sirekap:
Suara PSI = 66 (65 suara partai + 1 suara caleg)
Suara Sah= 200
Suara Tidak Sah = 3

Formulir C.Hasil
Suara PSI = 2 ( 1 suara partai + 1 suara caleg)
Suara Sah = 137
Suara Tidak Sah = 67

TPS 06
Data Sirekap:
Suara PSI = 47
Suara Sah= 213
Suara Tidak Sah = 3

Formulir C.Hasil
Suara PSI = 0
Suara Sah = 166
Suara Tidak Sah = 50

TPS 07
Data Sirekap:
Suara PSI = 82
Suara Sah= 215
Suara Tidak Sah = 3

Formulir C.Hasil
Suara PSI = 1 (suara caleg)
Suara Sah = 134
Suara Tidak Sah = 84

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved