Breaking News

Berita Viral

SOAL GANJAR, Arteria Dahlan Tantang IPW Buktikan Tuduhannya, KPK: Kami Tak Melihat Ada Unsur Politis

Arteria mengaku pihaknya terbiasa menghadapi masalah yang dialami Ganjar.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Dani Prabowo
Arteria Dahlan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan tanggapi Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan, partainya tidak masalah dan tidak khawatir dengan pelaporan yang diadukan IPW tersebut.

Dia menganggap upaya itu sebagai politisasi.

Hal itu disampaikan Arteria  kepada Tribunnews saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Arteria mengaku pihaknya terbiasa menghadapi masalah yang dialami Ganjar.

Dia pun menantang IPW membuktikan tuduhannya tersebut.

"Kita terbiasa kok ngadepin yang kayak gini. Silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," ujar  Arteria Dahlan.

IPW sebelumnya melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan korupsi semasa menjabat Gubernur Jawa Tengah.

Ganjar diduga memperoleh aliran dana dari gratifikasi dan suap penerimaan cash back atau uang kembali yang dilakukan Direktur Utama Bank Jawa Tengah periode 2014-2023 Supriyatno.

Laporan Indonesia Police Watch (IPW) itu dibenarkan KPK.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved