Berita Viral

TERKUAK Penghasilan Fantastis Gus Samsudin dari Iklan, Modal Sewa Lokasi Syuting Cuma Rp200 Ribu

Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube

Kolase Tribun Medan
TAMPANG Gus Samsudin Pakai Baju Tahanan dan Sendal Jepit, Senyum-senyum saat Digiring Petugas 

Adapun kedua kru Gus Samsudin yang ditetapkan tersangka itu berinisial FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen, dan FK (14) warga Batang, Jateng, yang berperan sebagai editor video.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal yang sama Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.

Gus Samsudin Ngaku Ikhlas Dipenjara

Gus Samsudin akhirnya muncul mengenakan pakaian tahanan, setelah Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kasus viralnya video bertukar pasangan jaminan surga.

Gus Samsudin tampak mengenakan kaus warna biru bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim'. Cara berpenampilannya, tentu saja tak seperti biasa.

Gus Samsudin tampak mengenakan peci warna putih dengan rambut yang tak terburai seperti biasanya.

Kali ini, rambutnya dikuncir ke belakang secara rapi hingga menampakkan kedua daun telinganya secara jelas.

Baca juga: Peran Gus Samsudin di Konten Suami Bertukar Istri, Ternyata Jadi Sutradara, Pengacara: Fiksi Belaka

Kemudian, ia juga tampak memakai celana pendek selutut berwarna hitam.

Yang tampak berbeda lagi, kini Gus Samsudin tidak nyeker alias sudah mengenakan alas kaki jenis selop berbahan karet berwarna hitam.

Saat ditanya mengenai alasannya kali ini memakai alas kaki sandal, Gus Samsudin menjawab ia cuma menjalankan apa yang diminta penyidik.

"Wa alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Iya disuruh pak Kholik soalnya (penyidik)," ujarnya seraya mengacungkan kedua jempol dengan posisi pergelangan tangan terborgol.

Setelah langkah kakinya mulai mendekati pintu utama gedung tersebut, Gus Samsudin memberikan penyataan kepada awak media yang mencecar rentetan pertanyaan padanya.

Ia mengaku rela dengan proses hukum atas kasus yang menyeret nama baiknya ini. Gus Samsudin menganggap, bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan.

Dan oleh karena itu, ia harus rela menerimanya.

Saat Gus Samsudin digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu, (29/2/2024).
Saat Gus Samsudin digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu, (29/2/2024). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Bahkan, lanjut Gus Samsudin, dirinya secara gamblang mengaku senang mendapatkan penanganan hukum seperti saat ini, yakni ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved