CPNS 2024
Ketentuan Bobot Nilai SKB CPNS 2024 dan Pengolahan Hasil Gabungan Nilai SKD dan SKB
Pemerintah akan melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dalam waktu dekat ini. . .
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
SKB tambahan akan diberi bobot maksimal 40 % (empat puluh persen) dari keseluruhan nilai SKB.
Penghitungan Hasil SKB CPNS 2024
Hasil SKB digabungkan dengan nilai SKD.
Pengolahan hasil gabungan ini dilakukan oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas).
Berikut ini adalah aturan pengolahan hasil gabungan nilai SKD dan SKB:
1. SKD sebesar 40 % (empat puluh persen)
2. SKB sebesar 60 % (enam puluh persen)
Berikut Cara untuk Buat Akun SSCASN sebagai Syarat Mendaftar CPNS 2024.
Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap,
Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
Masukkan kode CAPTCHA
Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.