CPNS 2024
Ketentuan Bobot Nilai SKB CPNS 2024 dan Pengolahan Hasil Gabungan Nilai SKD dan SKB
Pemerintah akan melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dalam waktu dekat ini. . .
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
Unggah foto scan KTP Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
Klik Lanjutkan
Akan muncul tampilan langkah 3: Pengecekan Ulang Data
Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.