CPNS 2024

Ketentuan Bobot Nilai SKB CPNS 2024 dan Pengolahan Hasil Gabungan Nilai SKD dan SKB

Pemerintah akan melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dalam waktu dekat ini. . .

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Istimewa BKN/TRIBUN-MEDAN.com
Dok Tes CPNS 

Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

Unggah foto scan KTP Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

Klik Lanjutkan

Akan muncul tampilan langkah 3: Pengecekan Ulang Data

Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved