Narkoba
3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabusabu Ikut Diamankan
Tiga orang pria diringkus polisi saat penggerebekan kampung Narkoba di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga orang pria diringkus polisi, saat penggerebekan kampung Narkoba di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Ketiga pria yang diamankan ini yakni bernama, Mulyadi (42), Edison (40), dan Ngatimin (41).
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban penggerebekan tersebut dilakukan, pada Jumat (8/4/2024) kemarin.
Katanya, penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat soal maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas kita langsung melakukan penggrebekan dan menangkap ketiga pelaku ini," kata Janton, Senin (11/4/2024).
Janton menyampaikan, di lokasi petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yakni dua plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu.
Enam plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu, tiga buah pipet runcing, uang sebesar Rp 468.000 dan satu unit handphone.
"Uang ini kita duga merupakan hasil penjualan sabu yang dilakukan ketiga pelaku," sebutnya
Lebih lanjut, dikatakannya setelah diamankan ketiga pelaku dan barang buktinya langsung di boyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Ketiganya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya," ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
"Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.