Rekapitulasi Suara
Kota Medan dan Deliserdang Belum Serahkan Hasil, KPU Sumut Perpanjang Rekapitulasi Sampai 12 Maret
Masa rekapitulasi suara tingkat Provinsi Sumatera Utara diperpanjang. Ada pun alasannya lantaran masih adanya 2 daerah belum selesaikan rekapitulasi.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Masa rekapitulasi suara tingkat Provinsi Sumatera Utara diperpanjang. Ada pun alasannya lantaran masih adanya dua daerah yang belum menyelesaikan tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten dan Kota.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin mengatakan, dua daerah yang belum menyampaikan hasil rekapitulasi adalah Medan dan Deliserdang.
Sementara itu, satu daerah yakni Nias Selatan belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi lantaran adanya perbedaan data.
"Rekapitulasi tingkat Sumut, itu ada tiga Kabupaten Kota lagi yang belum menyampaikan hasilnya.
Untuk Nias Selatan itu sudah menyampaikan rapat koordinasinya. Cuma masih ada terkait dengan data yang belum sinkron. Jadi untuk saat ini, proses rekapitulasi untuk di Sumut ditunda atau diskors dan akan dimulai kembali hari ini," kata Agus, Senin (11/3/2024).
Sesuai jadwal pelaksanaan rekapitulasi tingkat Provinsi berakhir pada Minggu (10/3/2024).
Agus mengatakan, KPU Sumut telah berkoordinasi dengan KPU RI untuk melakukan perpanjangan.
Adapun perpanjangan masa rekapitulasi suara tingkat provinsi berjalan hingga 12 Maret 2024.
"Ya, sesuai dengan jadwal, seharusnya ini hari terakhir untuk rekapitulasi provinsi. Tapi karena ini belum selesai, kita sudah mengajukan pemberitahuan kepada KPU RI, kita perpanjang.
Rencananya kita selesaikan di tanggal 12 Maret untuk yang 3 Kabupaten kota," lanjut dia.
Agus menambahkan untuk Kota Medan ada beberapa Kecamatan yang belum menyelesaikan penghitungan suara.
Apalagi beberapa Kecamatan juga melakukan pembongkaran surat suara karena adanya dugaan pergeseran suara.
Sementara itu untuk Deliserdang telah menyelesaikan pleno tingkat Kabupaten namun belum menyerahkan hasilnya ke Provinsi.
"Kalau Medan informasi telah selesai dan Deli Serdang juga untuk tingkat Kota namun hasilnya belum diserahkan ke Provinsi," lanjut Agus.
(cr17/tribun-medan.com)
| Profil Sri Purnomo, Mantan Guru Madrasah Tsanawiyah, Jadi Bupati Sleman Kini Ditahan Jaksa |
|
|---|
| 3 Menteri Era Jokowi Bisa Dipanggil KPK terkait Whoosh, Mahfud MD: Rini Soemarno Agak Susah . . . |
|
|---|
| Telepon AKP Pulungan Hutahaean, Kompol Yogi Karang Cerita Brigadir Nurhadi Tewas Usai Salto di Kolam |
|
|---|
| Kematian Prada Lucky Dituduh Seorang LGBT, Berawal dari Isi Chat, Alat Vitalnya Dioles Cabai |
|
|---|
| Tabrak Lari Tewaskan Pemotor Pasutri dan 2 Anak, Sopir Pikap Kabur Usai Lihat 4 Korban Tergeletak |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.