Polres Pematang Siantar

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Pematang Siantar Razia Pekat, Pengunjung Hiburan Malam Dites Urin

Tim Gabungan Polres Pematang melaksanakan Kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu 10 Maret sampai dengan 11 Maret 2024 tengah Malam.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Gabungan Polres Pematang melaksanakan Kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu 10 Maret sampai dengan 11 Maret 2024 tengah Malam hingga jelang subuh. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, Tim Gabungan Polres Pematang melaksanakan Kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu 10 Maret sampai dengan 11 Maret 2024 tengah Malam hingga jelang subuh.

Kegiatan itu diawali dengan apel dan pembagian tugas di pimpin oleh yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jh Pasaribu, SH, MH menyampaikan, untuk cipta kondisi yang aman dan kondusif dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, Tim Gabungan Polres Pematang akan melaksanakan Razia Tempat Hiburan Malam (THM).

"Hal ini untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana dan memberikan rasa nyaman dan aman bagi Masyarakat untuk melaksanakan Ibadah dalam Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M yang sudah didepan mata,"ucapnya.


Adapun sasaran yang akan dilaksanakan adalah EVO BAR Jalan Parapat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar.

SeLanjutnya melaksanakan razia ke Lokyo Cafe di Jalan Parapat Kecamatan Siantar Simarimbun Kota Pematang Siantar dilanjut ke Koin BarĀ  Jalan Parapat Kecamatan Siantar Simarimbun, selanjutnya ke New Anda Bar di Jalan Medan Kota Pematang Siantar.

Kemudian Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung ataupun karyawan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilkum Polres Pematang Siantar dan melakukan pengecekan dan penggeledahan barang-barang bawaan yg dicurigai membawa narkotika dan juga melakukan tes urine terhadap pengunjung ataupun karyawan tempat hiburan malam (THM).

Kegiatan Razia Gabungan bertujuan untuk Antisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba, serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.


Dari Hasil Pemeriksaan Tidak ditemukan pengunjung ataupun karyawan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang menggunakan ataupun membawa narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP JH Pasaribu, SH MH menghimbau kepada warga agar dalam Bulan suci Ramadhan yang Dinanti agar saling menjaga situasi keamanan dan kenyamanan beribadah,dan menghormati.

Tampak ikut dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP JH Pasaribu, S.H., M.H,KBO Sat Narkoba Polres Pematang Siantar IPTU Ponijan Damanik, S.H,Kanit 2 Sat Resnarkoba, IPDA Moses Butar butar, S.H,Den POM 2 Personel,Satpol PP 4 Personel BNNK P.Siantar 2 Personel dan personil polres pematangsiantar yang tersprint ,Sprin/282/III/PAM.3.3/2023 Tanggal 10 Maret 2024.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved