Sumut Terkini

Kapolda Sumut Jadi Sasaran Kritik, Kasus Dugaan Kecurangan PPPK Langkat Mangkrak

Kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, hingga kini masih mangkrak di meja penyidik

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi 


"Sebagaimana sudah diatur dalam pasal 1 angka 14 KUHAP, tentang seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," tambahnya.


Irvan juga menyayangkan sikap kepolisian yang tidak profesional dalam menangani perkara tersebut.


"Sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, oleh karena itu para guru yang berjuang ini sangat merasa khawatir bahkan sedikit kecewa,"


"Hal ini juga menimbulkan tanda tanya para guru kenapa sampai sekarang belum ada tersangka, dan kemarin para guru juga merasa kecewa dengan adanya berita pernyataan Polda yang terkesan menutup-nutupi kasus ini,"


"Dimana dalam berita itu, Dirkrimsus ketika ditanya mengatakan tentang Satpol-PP padahal yang ditanyakan tentang PPPK," tutur Irvan.


Kata Irvan, padahal kasus dugaan kecurangan PPPK ini serupa dengan kasus kecurangan yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal dan juga Batubara 


"Berkaca dari kasus Madina. PPPK Madina itu ada enam orang tersangkanya, termasuk kepala Dinas pendidikan.

Di Batubara ada tiga orang tersangka nya termasuk juga Kepala dinas, sekretaris. Kenapa hari ini, di Langkat belum ada tersangkanya," ucapnya.


Lebih lanjut, ia pun berharap kepada Kapolda Sumut terkhususnya agar profesional dalam menangani perkara tersebut.


"LBH Medan sebagai kuasanya, meminta secara tegas Polda Sumut dalam hal ini jangan bermain-main, dalam proses penanganan hukum PPPK Langkat,"


"Jangan sampai memberhentikan kasus ini, kalau ini dilakukan maka akan menjadi catatan buruk citra Polri di tahun 2024 dan akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan dari publik, terkhususnya dari guru-guru di Langkat yang sedang berjuang," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved