Berita Viral
SIAPA Keponakan Mahfud MD yang Diungkit Yusril saat Kubu Ganjar Ancam Bawa Kapolda?
Siapa keponakan Mahfud MD yang jadi saksi ahli dan diungkit TKN Prabowo-Gibran saat kubu Ganjar ancam bawa Kapolda jadi saksi di MK
Selain itu, ia pun bercerita momen seorang insinyur, Said Didu yang juga dihadirkan dalam sidang gugatan MK. Saksi itu juga gagal karena Said Didu banyak mengeluarkan pendapat pribadi.
"Pak Said Didu ini kan dihadirkan sebagai saksi bukan sebagai ahli, tapi sebagai saksi dia berpendapat sendiri, menurut pendapat saya begini, aneh kan tidak relevan sebagai saksi. Akhirnya kita tidak tanya apa-apa," katanya.
Oleh karena itu, Yusril mengatakan kemungkinan peristiwa ini kembali terulang pada sidang gugatan sengketa pemilu pada Pilpres 2024. Bisa saja saksi Kapolda yang dihadirkan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan masalah.
Selain itu, kata Yusril, Kapolda hanya mengurusi satu provinsi saja. Sebaliknya, kasus yang terjadi pada daerah itu tidak bisa mewakili seluruh wilayah di Indonesia.
"Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 39 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu. Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? simpel," pungkasnya.
Untuk hal itu, kubu Prabowo-Gibran pun sudah mempersiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK. Nantinya, tim itu akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim pengacara.
Selain dia, ada pengacara kondang Otto Hasibuan, OC Kaligis hingga Fahri Bachmid sebagai Wakil Ketua Tim Pengacara. Nantinya, tim itu merupakan hasil penunjukkan langsung dari Prabowo Subianto selaku capres nomor urut 2.
Baca juga: BANDING ke Pengadilan Tinggi, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta
Baca juga: MOTIF Suami Sekap dan Ikat ART Jember di Kandang Sapi, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Juta
Keponakan Mahfud MD, Pencipta Robot Pemantau Sistem IT KPU Bersaksi untuk Prabowo-Sandi di MK
Dilaniir Tribun-medan.com dari pemberitaan Tribunnews.com pada Rabu (19/6/2019) lalu, Hairul Anas Suaidi tampak menutupi wajahnya dengan masker ketika mengantre di depan meja resepsionis Gedung Mahkamah Konsitusi Jakarta Pusat untuk menukarkan kartu identitasnya dengan tag identitas tamu Mahkamah Konsitusi pada Rabu (19/5/2019) sekira pukul 08.30 WIB.
Sesekali Anas terlihat menelpon seseorang dengan ponselnya.
Di sebelahnya haduir kuasa hukum paslon Presiden dan Wakil Presiden 02 Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana tengah memastikan para saksinya.
Setelah persidangan di buka oleh Hakim Ketua Mahkamah Konsitusi, Anwar Usman, dirinya kemudian memanggil nama para saksi dan ahli yang akan bersaksi dari pihak paslon 02 Prabowo - Sandiaga Uno ke depan meja majelis hakim untuk diambil sumpahnya.
"Silakan ke depan Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida Arianti, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiana, Tri Hartanto, Risda mardiana, Haris Azhar, Said Didu, dan Hairul Anas Suaibi," kata Anwar di ruang sidang pada Rabu (19/6/2019).
Bambang Widjojanto kemudian mengatakan Haris Azhar dan Said Didu akan datang terlambat.
"Silakan saksi ahli Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono," kata Anwar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.