Berita Viral
SIAPA Keponakan Mahfud MD yang Diungkit Yusril saat Kubu Ganjar Ancam Bawa Kapolda?
Siapa keponakan Mahfud MD yang jadi saksi ahli dan diungkit TKN Prabowo-Gibran saat kubu Ganjar ancam bawa Kapolda jadi saksi di MK
Dari 15 nama saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum, terdapat nama Hairul Anas Suaidi.
Sebelumnya, Hairul Anas Suaidi, warga Dusun Rongrongan, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, yang mendadak viral di dunia maya dan ramai menjadi perbincangan, setelah dia berhasil menciptakan robot pemantau sistem IT KPU RI, semasa kecil, kehidupanya sama dengan anak-anak sebaya.
Anas, panggilan anak bungsu tiga bersaudara pasangan suami istri almaruhum Sarim dan Daifah (Daifah, kakak kandung Mahfud MD, mantan Ketua MK), ketika masih duduk di bangku SD, suka bermain layang-layang bersama teman-temannya di desanya.
“Seperi anak-anak lainnya, waktu kecil dulu sering bersama teman-temannya bermain di luar. Namun yang paling disenangi bermain layangan. Bahkan, kerap ia membuat membuat layangan sendiri, tapi bukan untuk dijual, melainkan untuk dipakai sendiri,” kata Hamzah, salah seorang keluarga Anas saat ditemui di rumahnya Dusun Rongrongan, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Kamis (16/5/2019).
SOSOK Kapolda yang akan Dibawa Kubu Ganjar-Mahfud ke MK
Sosok kapolda yang akan dibawa kubu Ganjar-Mahfud ke MK masih menjadi tanda tanya.
Namun, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut, pihaknya sudah memiliki bukti-bukti kuat dan saksi untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat secara tegas menyebut, beberapa saksi yang akan dibawa salah satunya yakni pihak dari kepolisian.
“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain,” kata Henry.
Diajukannya pihak kepolisian itu kata dia, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara pada Pemilu 2024.
Hanya saja, Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.
Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).
“Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” terang Henry.
Sebelumnya, Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan kalau Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Henry mengatakan kalau pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.