Breaking News

Sumut Terkini

Pekan Depan, Polisi Panggil Emak-emak Diduga Tipu Pengusaha Beras Rp 1,3 Miliar Modus Masuk Akpol

Belum diketahui apa kendalanya, namun polisi menyatakan akan memeriksa NW pekan depan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Gedung Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut tak kunjung menetapkan status tersangka terhadap NW, emak-emak yang diduga menipu pengusaha beras asal Sergai modus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) bayar Rp 1,3 Miliar.

Belum diketahui apa kendalanya, namun polisi menyatakan akan memeriksa NW pekan depan.

"Minggu depan penyidik memanggil terlapor,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (15/3/2024).

Hadi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1, 3 Miliar.

"11 orang sudah dimintai ketrangan oleh Polisi," ungkapnya.

Terpisah, Kasubdit IV Renakta AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan pihaknya baru memeriksa saksi-saksi, sehingga baru menjadwalkan panggilan terhadap NW.

Katanya, banyak saksi yang meminta mundur jadwal pemeriksaan sehingga berdampak pemanggilan NW.

"Kita baru memeriksa saksi-saksi karena ada yang minta diundur dan sebagainya. Minggu depan, kita panggil NW."

Diberitakan sebelumnya, AFN, tauke beras asal Serdang Bedagai diduga tertipu seorang wanita berinisial NW dengan modus meluluskan masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) senilai Rp 1,350 miliar.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Sumut dan Polisi pun menyelidikinya.

Berdasarkan keterangan dan bukti dari korban, kerugian ditaksir senilai Rp 1,350 miliar yang diserahkan kepada terlapor NW secara bertahap.

Korban diduga sempat dijanjikan anaknya akan lulus Bintara Polri hingga masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) pada penerimaan tahun 2024.

Nyatanya, setelah uang diserahkan, anaknya tak kunjung lulus. Sampai akhirnya pelapor meminta uangnya dikembalikan tapi tak kunjung diembalikan.

"Kerugian, berdasarkan keterangan pelapor total 1,350 M. Sejalan waktu, uang sudah diterima NN baik secara tunai dan transfer, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan nasib anak korban,"kata Kombes Sumaryono.

Kombes Sumaryono mengatakan dugaan penipuan modus masuk Akpol bermula pada bulan Maret 2023, ketika anak korban mencoba mendaftar menjadi anggota Bintara Polri, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved