Breaking News

Sumut Terkini

GAWAT, Kursi Fasilitas Publik di Lapangan Sri Mersing Tebingtinggi Banyak Dirusak Pengunjung

Tak tanggung, kerusakan pun cukup parah hingga tak bisa diduduki lagi. Kerusakan ini diduga ulah jahat pengunjung sendiri. 

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGHRIBI
Kondisi kursi fasilitas umum di Lapangan Sri Mersing-Kota Tebingtinggi yang mulai rusak, Minggu (17/3/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI- Baru direhabilitasi seumur jagung, sejumlah kursi umum yang dipasang sekeliling Lapangan Sri Mersing Kota Tebingtinggi rusak.

Tak tanggung, kerusakan pun cukup parah hingga tak bisa diduduki lagi.

Kerusakan ini diduga ulah jahat pengunjung sendiri. 

Amatan reporter tribun-medan.com, Sabtu (16/3/2024) pagi, tak sedikit kursi yang tujuannya menjadi penunjang fasilitas publik ini mengalami kerusakan.

Beberapa remaja tampak berdiri di kursi, bukan diduduki seperti peruntukannya. 

"Ya, kadang bukan diduduki, Bang. Tapi berdiri di atas. Sandarannya yang diduduki makanya cepat rusak," ujar seorang pedagang jajanan di sekitaran Lapangan Sri Mersing

Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih menyampaikan bahwa kursi seperti yang ada di Lapangan Sri Mersing adalah aset negara/daerah yang harus dijaga dan dipelihara.

Semua pihak berperan menjaga fasilitas umum ini. 

"Oleh karenanya jika aset dirusak oleh pihak yang tak jelas, maka sepatutnya Sat-Pol PP yang harus sigap dan bertanggung jawab mengamankan aset milik daerah," kata Ratama. 

Sangat disayangkan, praktik masyarakat ini tak diperhatikan oleh Sat-Pol PP.

Padahal menurut Ratama, pengamanan barang milik daerah sudah dituangkan dan diatur dalam BAB.VIII Pasal 293 ayat (1) dan (2) Perda T.Tinggi nomor  8 Tahun 2019 Tentang Aset dan Barang Milik Daerah.

"Jadi jelas siapa pengelola barang alias pengelola Sri Mersing harus bertanggungjawab sepenuhnya atas keamanan fisik kursi yang rusak tersebut," katanya. 

"Ini salah satu fenomena di mana rakyat sudah apatis terhadap kelangsungan aset daerah. Masyarakat berperan utama menjaga barang milik negara yang dibuat dari yang rakyat ini," cetus Ratama. 

SatPol PP Janji Tingkatkan Pengawasan dan Edukasi

Terkait permintaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum yang rusak di Lapangan Sri Mersing, Kepala Sat-Pol PP Kota Tebingtinggi, Yustin Bernat Hutapea mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tebingtinggi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved