Pemilu 2024

Soal Golkar Inginkan 5 Jatah Menteri Memicu Reaksi PSI dan Sejumlah Partai Pendukung Prabowo

Tak tangung-tanggung, Golkar meminta 5 jatah menteri jika Prabowo-Gibran kelak dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024.

Editor: Salomo Tarigan
Dok. Tim Komunikasi Gerindra
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming 

TRIBUN-MEDAN.com - Tak tangung-tanggung, Golkar meminta 5 jatah menteri jika Prabowo-Gibran kelak dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024.

Soal Golkar Inginkan 5 Jatah Menteri Memicu Reaksi PSI dan Sejumlah Partai Pendukung Prabowo.

Partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran ramai-ramai menanggapi harapan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto jika Prabowo-Gibran menangi Pilpres 2024.

Diketahui Airlangga berharap partainya bisa mendapatkan 5 jatah menteri jika Prabowo-Gibran menangi Pilpres 2024.

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil turut merespon harapan Airlangga itu.

Ia mengungkapkan partainya saat ini tengah fokus perhitungan suara di KPU.

Cheryl juga menuturkan untuk jatah menteri merupakan hak prerogatif presiden terpilih.

"Kami masih fokus jaga suara di KPU. Urusan kabinet hak prerogatif presiden," kata Cheryl dihubungi Minggu (17/3/2024).

Sementara itu terpisah, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengungkapkan tengah menunggu perhitungan suara di KPU.

"Setiap partai sah-sah saja menyampaikan aspirasi, termasuk Partai Golkar yang mengajukan proposal 5 kursi menteri di kabinet," kata Kamhar dihubungi Minggu (17/3/2024).

Namun kata Kamhar sebagaimana diketahui bersama. Bahwa hal itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Prabowo jika menjadi presiden terpilih 2024.

"Jadi, karena saat ini proses rekapitulasi itu masih berlangsung, ada baiknya kita menahan diri menunggu pengumuman resmi KPU," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa partainya taat azas, menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo sebagai pimpinan koalisi dan capres yang diusung.

"Pembicaraan tentang ini tentu saja menunggu hasil pengumuman resmi KPU. Pada saatnya nanti tentu saja ini akan dibicarakan bersama antara presiden terpilih dengan pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi," kata Kamhar.

"Termasuk terkait konfigurasi dan komposisi koalisi. Namun sekali lagi terkait komposisi kabinet, merupakan hak prerogatif presiden," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved