Sumut Hebat

Jelang Lebaran, Pj Gubernur Sumut Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan berupaya untuk meningkatkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Pusat Asep Rahmat Suwandha, Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Kanwil Sumbagut Henky Rhosidien di Kantor Gubernur Sumut, Lantai 10, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Nomor 30 Medan, Rabu (20/3/2024). 

“Ini salah satu support dari Pemprov Sumut dengan mengeluarkan surat edaran atau instruksi, sekaligus komitmen untuk mengeluarkan dana APBD, dalam hal perlindungan para pekerja yang nilainya cukup luar biasa. Sampai dengan Maret, BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan Rp365 miliar atas klaim yang diberikan kepada peserta di Sumut. Ini salah satu output yang menggembirakan,” ujarnya, usai menghadiri pertemuan dengan Pj Gubernur Sumut.

Baca juga: Dampingi Presiden ke RSUD Sibuhuan, Pj Gubernur Sumut Pastikan Tempat Tidur RS Lebihi Standar WHO

 

Pada pertemuan itu, kata Asep, pihaknya juga menyampaikan sejumlah saran untuk kerja sama perlindungan di sektor keagamaan.

Program ini merupakan lanjutan dari yang sudah ada. Program yang ia sampaikan disambut dengan baik oleh Pj Gubernur Sumut.

“Tadi kami juga memberikan secara simbolis pembayaran klaim untuk pekerja migran Indonesia atau PMI yang meninggal karena kecelakaan. Pekerja migran ini mengikuti dua program yakni JKN dan JKK. Yang bersangkutan diberi santunan Rp85 juta, plus karena memiliki tanggungan 3 anak, sesuai aturannya dua anak akan diberikan beasiswa sampai ke perguruan tinggi. Inilah yang kami bicarakan dengan Bapak Pj Gubernur Sumut tadi,” ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved