CPNS 2024
Perhatikan Ini Aturan Baru Rekrutmen untuk Jalur Khusus CPNS dan PPPK 2024
Tidak semua pegawai non-ASN (honorer) di tiap instansi berhak mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
- Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
Kelompok Tidak Masuk Pendataan Non-ASN
Disisi lain, beberapa kelompok pegawai non-ASN tidak terdata dalam pendataan ini, seperti satpam, pengemudi, dan petugas kebersihan.
Karyawan yang memiliki kontrak atau surat keputusan lebih dari 2021 juga tidak termasuk. Terakhir, badan layanan umum (BLD) dan karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun juga termasuk dalam kelompok yang tidak terdata.
(cr30/tribun-medan.com)
Tags
CPNS 2024
Berita Terkait: #CPNS 2024
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-2024-jadwal-pendaftaran-CPNS-2024-dan-syarat-syaratnya_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.