Breaking News

polres Pelabuhan Belawan

4 Pelaku Pungli di Sicanang yang Resahkan Warga Terjaring Patroli Samapta Polres Pelabuhan Belawan

Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap 4 pelaku pungutan liar (pungli) pada Kamis (21/3/24).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Empat tersangka pelaku pungli di Sicanang Belawan, Mikael (19), Oloan (19), Rangga (18), dan Awaluddin (37) ditangkap Samapta Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (21/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap 4 pelaku pungutan liar (pungli) pada Kamis (21/3/24).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH SIK MKP menuturkan, keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Mikael (19), Oloan (19), Rangga (18), dan Awaluddin (37).

Mereka ditangkap di kawasan Sicanang, Belawan, dengan barang bukti uang tunai masing-masing sebesar Rp. 12.000,-, Rp. 15.000,-, Rp. 15.000,-, dan Rp. 11.000,-. hasil pungli dari truk yang melintas di lokasi tersebut.

Lebih lanjut, menambahkan keterangan Kapolres, Kasat Samapta menyatakan bahwa keempat pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kegiatan patroli yang kami lakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban masyarakat, tetapi juga untuk memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat," ujar AKP Rudi Handoko, SH., MH.

Dia menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk tindakan yang merugikan dan melanggar hukum.

Patroli presisi akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved