Sumut Terkini
Siapkan Anggaran Rp 48 Miliar, Pemkab Dairi Akan Segera Cairkan THR Beserta Gaji ASN dan PPPK
Adapun besar THR yang akan diterima oleh ASN dan PPPK yakni sebanyak gaji yang diterima pada Bulan Maret 2024.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi akan segera mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (22/3/2024).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Dekma Sitopu memberikan sinyal pencairan THR akan mulai dilakukan pada awal bulan April mendatang.
"Rencananya pada awal bulan April minggu pertama, " ujar Dekma kepada Tribun Medan.
Adapun besar THR yang akan diterima oleh ASN dan PPPK yakni sebanyak gaji yang diterima pada Bulan Maret 2024.
"Sebesar gaji ASN (PNS/PPPK) yang diterima pada bulan maret 2024," jelasnya.
Pihaknya saat ini masih menunggu pengajuan SPP atau SPM dari masing - masing OPD untuk membayar gaji para ASN dan PPPK di setiap masing - masing instansi.
Tak hanya THR, Pemerintah Kabupaten Dairi juga akan segera melakukan pembayaran gaji di Bulan April.
"Rencananya begitu (sekalian pembayaran gaji ASN dan PPPK untuk Bulan April), " katanya.
Pihaknya pun saat ini sudah menyiapkan anggaran Rp 48 Miliyar untuk pembayaran THR beserta gaji bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Dairi.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.