Sumut Terkini

Siapkan Anggaran Rp 48 Miliar, Pemkab Dairi Akan Segera Cairkan THR Beserta Gaji ASN dan PPPK

Adapun besar THR yang akan diterima oleh ASN dan PPPK yakni sebanyak gaji yang diterima pada Bulan Maret 2024.

HO
Ilustrasi THR. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi akan segera mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (22/3/2024).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Dekma Sitopu memberikan sinyal pencairan THR akan mulai dilakukan pada awal bulan April mendatang.

"Rencananya pada awal bulan April minggu pertama, " ujar Dekma kepada Tribun Medan.

Adapun besar THR yang akan diterima oleh ASN dan PPPK yakni sebanyak gaji yang diterima pada Bulan Maret 2024.

"Sebesar gaji ASN (PNS/PPPK) yang diterima pada bulan maret 2024," jelasnya.

Pihaknya saat ini masih menunggu pengajuan SPP atau SPM dari masing - masing OPD untuk membayar gaji para ASN dan PPPK di setiap masing - masing instansi.

Tak hanya THR, Pemerintah Kabupaten Dairi juga akan segera melakukan pembayaran gaji di Bulan April.

"Rencananya begitu (sekalian pembayaran gaji ASN dan PPPK untuk Bulan April), " katanya.

Pihaknya pun saat ini sudah menyiapkan anggaran Rp 48 Miliyar untuk pembayaran THR beserta gaji bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Dairi.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 


 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved