BSU 2024
Bantuan Subsidi Upah 2024, Akankah Cair Lagi? Simak Penjelasan Berikut
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji sering dinantikan oleh para pekerja. Karena keberadaannya sangat membantu
Salah satu kriteria utama untuk menjadi penerima BSU adalah memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan.
Hal ini bertujuan untuk menyasar pekerja dengan pendapatan rendah yang membutuhkan bantuan ekstra untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
4. Bukan PNS, TNI, atau Polri
BSU ditujukan untuk pekerja di sektor swasta dan sektor informal.
Oleh karena itu, salah satu syaratnya adalah bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Perlu diingat bahwa informasi ini masih bersifat perkiraan dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, diimbau untuk tetap mengikuti informasi terbaru mengenai BSU 2024 melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
Dengan begitu, calon penerima BSU dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai syarat dan prosedur penerimaan bantuan tersebut.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.