BSU 2024

Bantuan Subsidi Upah 2024, Akankah Cair Lagi? Simak Penjelasan Berikut

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji sering dinantikan oleh para pekerja. Karena keberadaannya sangat membantu

Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair minggu ini. 

Salah satu kriteria utama untuk menjadi penerima BSU adalah memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan.

Hal ini bertujuan untuk menyasar pekerja dengan pendapatan rendah yang membutuhkan bantuan ekstra untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

4. Bukan PNS, TNI, atau Polri

BSU ditujukan untuk pekerja di sektor swasta dan sektor informal.

Oleh karena itu, salah satu syaratnya adalah bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Perlu diingat bahwa informasi ini masih bersifat perkiraan dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, diimbau untuk tetap mengikuti informasi terbaru mengenai BSU 2024 melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Dengan begitu, calon penerima BSU dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai syarat dan prosedur penerimaan bantuan tersebut.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun health
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Kirim Komentar

    Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved