Polres Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Selisih Paham dengan Problem Solving

Personil piket Polsek Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar selesaikan masalah perselisihan paham melalui Problem Solving, Jumat (22/3/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
DIM dan pihak kedua PS dimediasi Polres Pematangsiantar 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Personil piket Polsek Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar selesaikan masalah perselisihan paham melalui Problem Solving, Jumat (22/3/2024).

Masalah selisih paham itu terjadi pada har Jumat 22 Maret 2024, sekira pukul 20.30 Wib di Jln. Nias Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Antara pihak I berinisial DIM dan pihak kedua PS, dimana keduanya tinggal bertetangga di Jln. Nias Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Merasa tidak senang, pihak kedua PS mengadu ke Polsek Siantar Selatan. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Selatan memanggil pihak 1 dan mempertemukan dengan pihak kedua untuk dilakukan mediasi.

Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.

Lalu Personil piket Polsek Siantar Selatan selesaikan masalah perselisihan paham tersebut melalui Problem Solving.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved