Polres Labuhanbatu

Tim Labfor Polda Sumut Melakukan Penyelidikan Kebakaran Rumah dan Mobil Watawan Junaidi Marpaung

Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, secara langsung ke lokasi kebakaran rumah milik Junaidi Marpaung, Jumat (22/03/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK SH MH dampingi Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, secara langsung ke lokasi kebakaran rumah milik Junaidi Marpaung, Jumat (22/03/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK SH MH dampingi Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, secara langsung ke lokasi kebakaran rumah milik Junaidi Marpaung, Jumat (22/03/2024).

Kebakaran rumah milik Junaidi Marpaung Kabiro salah satu media ini terjadi pada hari Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul 01.45 WIB di Lingkugan Taslim Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu mengakibatkan kerugian materil Rp.400.000.000.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH, Sabtu 23/03/2024 melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH mengatakan bahwa Kapolres Labuhanbatu telah membentuk tim untuk mengungkap kasus kebakaran ini.

Tim Polres Labuhanbatu telah melakukan cek TKP pada saat kejadian dan unit Identifikasi telah mengamankan beberapa barang bukti dari puing-puing kebakaran.

rumah junaidi tdibakar rang tak dkenal
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Marpaung medampingi Tim Labfor Polda Sumut objek kebakaran rumah Junaidi Marpaung yang menjadi korban bom molotov


Sejauh ini penyidik talah memeriksa beberapa orang saksi dimana untuk diminta keterangannya terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Tim Labfor dari Polda Sumut telah datang ke TKP pada hari Jumat 22 Maret 2024 yang hadir antara lain Penyidik Forensik Subbit Fiskom AKP Niko Siagian, Paminfis Subbit Fiskom IPDA M Ajriy bersama 03 orang anggotanya, turut mendampingi Kapolres serta Waka Polres dan Kasat Reskrim serta Pejabat Utama lainnya Polres Labuhanbatu.

Kehadiran Tim Labfor Polda Sumut adalah sebagai pendukung penyidikan secara ilmiah, melakukan olah TKP apakah kejadian tersebut nantinya ada dugaan tindak pidana.

Dalam proses penyidikan peranan Labfor sangat diperlukan untuk mendukung dari upaya pencarian dan pengumpulan barang bukti di TKP baik untuk pengembangan kasus serta sebagai alat bukti keterangan ahli maka beberapa Sempel barang bukti telah diperiksa dan diambil dari TKP.

"Kita harapkan dengan pemeriksaan laboratorium kriminalistik kejahatan dari barang bukti secara ilmiah dan komprihensif untuk mengungkap tidak pidana nantinya. Polres Labuhanbatu dalam upaya mengungkap kasus ini dengan sesegera mungkin, kami siap menerima dan sangat mengharapkan adanya informasi dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran ini,"katanya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved