Polres Simalungun
Bongkar Jaringan Sabu, Sat Narkoba Polres Simalugun Tangkap Pengusaha Muda Saat Operasi di Cafe
Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap Pria inisial EP (35) pengusaha muda karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap Pria inisial EP (35) pengusaha muda karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
EP ditangkap dalam sebua operasi penggerebekan, Sabtu 23 Maret 2024 lalu du suatu Cafe di Jalan Medan KM 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH mengatakann tersangka yang dikenal dengan inisial EP alias Akong, diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti
"Diantaranya satu paket klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0.41 gram, sebuah unit HP Android merek Samsung, uang tunai sejumlah Rp200.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, sebuah timbangan digital, dan satu ball plastik klip kosong, "ujar AKP Irvan, Senin(25/3/2024).
Penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan peredaran narkotika di Cafe Santuy Beringin.
Menanggapi informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun dibawah pimpinan IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Lebih lanjut ujar Froom Pimpa Siahaan, SH Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun menanggapi dengn mengatakan "Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Operasi penggerebekan yang kami lakukan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti"
Selain itu, penyelidikan awal mengungkapkan bahwa Akong mendapatkan sabu tersebut dari seseorang pria yang dikenal dengan sebutan Bogel, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Akong dan penyitaan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di lingkungan mereka.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Simalungun Bersiaga
Sat Narkoba Polres Simalungun
Polda Sumut
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK
Gempur Narkoba: Polres Simalungun Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Dibekuk |
![]() |
---|
Memet Ditangkap, ZM Diburu: Penggerebekan Senyap Satres Narkoba Simalungun di Afdeling II PTPN IV |
![]() |
---|
Saat Akan Antar Sabu ke Pemesan Kurir di Simalungun Ditangkap Satnarkoba, 1 Kabur ke Kebun Sawit |
![]() |
---|
Bacok Adik Gegara Suara Motor, Petani di Simalungun Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun 110 Kasus, Sita 1,1 Kg Sabu dalam 7 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.