Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 13 Kasus Narkoba selama Maret 2024, Tersangka 17 Orang
Sepanjang Maret 2024, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 17 pengedar dan pemakai. Total barang bukti narkotika jenis sabu
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Sepanjang Maret 2024, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 17 pengedar dan pemakai. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sabu seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram.
"Hari ini kami menginformasikan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selama maret," ujar Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Senin (25/3/2024).
Edward menjelaskan, per 14 Maret hingga 23 Maret Satnarkoba Polres Sergai telah mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 17 orang.
Dari 17 tersangka itu, kata dia, terdapat 12 pengedar dan 5 pemakai sabu dan ganja. Total sabu yang diamankan seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kasat Binmas Polres Nisel Minta Masyarakat Untuk Edukasi Anak
"Jadi dari 17 tersangka yang kita amankan selama maret ini, 3 diantaranya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 9 tahun, 6 tahun dan 4 tahun," ungkapnya.
Edward menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba dan tindak pidana lainnya demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergai.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dalam memerangi narkoba dengan ikut berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing.
"Apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110 maupun WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindak lanjuti," pungkasnya.(*)
Satresnarkoba Polres Batubara Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan Ribuan Generasi Muda |
![]() |
---|
Jaringan Sabu Antarprovinsi Disikat Polda Sumut, Amankan 10 Kg Sabu, 24.000 Ekstasi dan 150 Butir H5 |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Pelaku dan 2,25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Gerebek Pondok, Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Residivis |
![]() |
---|
Jadi Sarang Narkoba, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Polda Sumut untuk Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.