Berita Viral
Tuntutan Kubu Anies dan Ganjar Minta Pilpres Ulang, Yusril: UU Kita Tidak Ada Pilpres Ulang
Dalam tuntutannya ke MK, pihak baik pihak Anies maupun Ganjar minta dilakukan pemilu ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
TRIBUN-MEDAN.com - Dalam tuntutannya ke MK, pihak baik pihak Anies maupun Ganjar minta dilakukan pemilu ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra pun merespons tuntutan pilpres ulang tersebut.
Tuntutan tersebut, seperti diketahui, diajukan pihak Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Yusril, tuntutan tersebut sulit dikabulkan MK.
"Kedua pemohon sama-sama memohon agar dilakukan Pilpres ulang setelah Pak Gibran didiskuakifikasi, hemat kami petitum seperti itu sulit untuk dikabulkan," ucap Yusril, Minggu (24/3/2024), dikutip dari Tribunnews.
Yusril mengungkapkan, pilpres ulang berdampak besar terhadap tahapan proses kontestasi demokrasi tersebut.
Tidak hanya pemungutan suara, akan tetapi seluruh tahapan pilpres harus diulang dari tahapan awal pemilu.
"Kalau Pak Gibran didiskuakifikasi, maka Pilpres ulang akan bersifat menyeluruh yakni mulai dari tahap awal yakni pencalonan Presiden dan Wakil Presiden," kata dia.
"Pelaksanaan Pilpres juga tidak mungkin parsial, tetapi diulang di seluruh tanah air," tambahnya.
Pria yang juga Ketum PBB tersebut menilai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga tidak mengenal adanya pilpres ulang secara menyeluruh.
Dengan begitu, tuntutan kubu Anies dan Ganjar tidak ada dasar hukumnya.
"UU Pemilu kita hanya mengenai Pilpres Putaran II kalau belum ada pemenang pada Putaran I," ucap dia.
"Pilpres ulang secara menyeluruh yang dijadikan petitum itu, tidak ada landasan hukumnya, baik dalam UUD 45 maupun dalam UU Pemilu," tambahnya.
Lagi pula, kata Yusril, tahapan pilpres yang diulang juga nantinya akan menghabiskan waktu yang panjang kembali.
Kubu Anies dan Ganjar Minta Pilpres Ulang
Tribun-medan.com
Prabowo-Gibran
Yusril Ihza Mahendra
pilpres ulang
| KONTROVERSI Utang Raffi Ahmad Rp 250 Juta Ditagih Eks Pengacara, Padahal Punya Harta Triliunan |
|
|---|
| ROY SURYO Cs Tak Bisa Langung Diadili, Mafud MD: Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Pengadilan |
|
|---|
| Gus Elham Viral Kerap Cium Anak di Panggung Pengajian, Wakil Menteri Agama Syafii Beri Peringatan |
|
|---|
| DUDUK Perkara Pengacara Tagih Rp250 Juta ke Raffi, Sebut Honor Belum Dibayar, Ungkit Kasus Narkoba |
|
|---|
| TERBARU Roy Suryo Cs Bersumpah, Tegaskan Tidak Pernah Edit dan Sebarkan Ijazah Jokowi Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Prabowo-Subianto-saat-dvs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.