Berita Viral

AWAL Mula SPBU Digruduk Warga Gegara Jual BBM Pertalite Campur Air, Emosi Harus Kuras Tangki

Dalam video kedua tampak sejumlah warga membawa botol air mineral hasil pengurasan tangki kendaraan mereka.

KOMPAS.com/FIRDA JANATI// Ist
AWAL Mula SPBU Digruduk Warga Gegara Jual BBM Pertalite Campur Air, Emosi Harus Kuras Tangki 

Beberapa warga tampak geram dan mengecam hal tersebut serta menemui manajemen SPBU.

"Jadi harus kuras tangki, karena isinya air semua," kata akun @faisalemir.

Hal yang sama juga dialami oleh @yoodio yang membagikan postingan serupa.

"Jadi gak satu orang aja yang kena. Masa isinya air semua," kata suara dalam video saat menanyakan hal itu ke manajemen SPBU.

AWAL Mula SPBU Digruduk Warga Gegara Jual BBM Pertalite Campur Air, Emosi Harus Kuras Tangki
AWAL Mula SPBU Digruduk Warga Gegara Jual BBM Pertalite Campur Air, Emosi Harus Kuras Tangki

"Tidak ada unsur kesengajaan," kata salah seorang pria di dalam video yang diduga pengelola SPBU saat menjelaskan kepada pelanggannya.

Belum diketahui bagaimana akhirnya kasus ini.

Yang pasti sejumlah warga mengaku sangat direpotkan usai mengisi BBM di SPBU tersebut.

Sebab kendaraan mereka ngadat karena BBM bercampur air dan harus menguras isi tangki.

Praktik Curang SPBU

Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan penyegelan dan memberikan sanksi terhadap SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

SPBU itu melakukan praktek curang dalam ukuran meter bensin yang keluarnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di tiga dari total delapan dispenser SPBU.

Baca juga: Pakai Metode Sainte Lague, 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Terpilih, Berikut Nama dan Partainya

Sejak awal pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan terakhir serta instruksi segera mengganti tiga dispenser tersebut dengan dispenser baru.

Dispenser baru itu siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.

"Langkah dan tindakan juga bersama dilakukan Kementerian Perdagangan. Dan Mendag langsung lakukan penyegelam kemarin," katanya, Minggu (24/3/2024).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved