Polda Sumut

Lagi, Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu dari Malaysia Pada Operasi Subuh

Sat Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran sabu jaringan Malaysia sebanyak 6 Kilo Gram (KG) di Perairan Asahan, Minggu (18/4/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkba dan Sita Barang Bukti 1,3 Ton 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN-Sat Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran sabu jaringan Malaysia sebanyak 6 Kilo Gram (KG) di Perairan Asahan, Minggu (18/4/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH mengatakan, sehari sebelum penangkapan telah dilakukan pengintaian, kemudian pada Pukul 00.04 keesokan harinya Sat Narkoba Polres Asahan dibantu Sat Pol Airud mencegat Heri Irawan warga Aceh yang datang dari Malasyia.

"Heri Irawan pun menaiki speed boat dari Malaysia menuju Perairan Asahan. Pengungkapan ini sebagai komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas Narkoba,"kata Kombes Hadi kepada wartawan di Medan, Selasa (26/3/2024).

Saat dicegat di tengah perairan laut Asahan, Kepada polisi Heri mengatakan 6 paket sabu setotal 6 Kg itu dibawanya dari Malaysia.

Sebelumnya, kata Kombes Hadi sabu tersebut dibawa Heri dari Malaysia pada Jumat 15 Maret 2024 lalu melalui pelabuhan Port Klang.

Pada saat tiba di perairan indonesia rencananya akan di jemput oleh Aswar, akan tetapi setelah di tunggu kurang lebih selama 3 jam jemputan tak kunjung datang.

"Heri pun sempat hendak memutar balik kembali ke Malaysia, akan tetapi sebelum sampai di perairan Malaysia Pelaku melihat ada Boat yang sedang berjangkar kemudian ditanya oleh Pelaku mau menumpang balik ke Indonesia kemudian pelaku menaiki Boat tersebut hingga akhirnya di tangkap di perairan Asahan,"kata Hadi mantan Kapolres Numfor Biak Polda papua itu.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH menuturkan, hingga saat ini masih melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut.

"Masih dilakukan pengembangan,"ujar AKBP Afdal.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved