Pilpres 2024
Muhaimin Mendadak Singgung Ada Sosok 'Serigala Berburu Musang', Pastikan Tetap Gugat Hasil Pilpres
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melontarkan pernyataan kontroversial di akun Twitternya @AMuhaiminIskandar.
Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melontarkan pernyataan kontroversial di akun Twitternya @AMuhaiminIskandar.
Muhaimin menyebut ada sosok serigala berburu musang. Cuitan Muhaimin ini mendapatkan reaksi dari netizen.
Cawapres nomor urut 1 menyinggung serigala berburu musang di akun twitternya pada Minggu (24/3/2024).
Dalam pernyataan itu, Muhaimin memastikan bahwa Timnas AMIN belum mengucapkan selammat kepada Prabowo-Gibran yang telah dinyatakan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti diketahui, Kubu AMIN sedang mendafatarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menggugat hasil Pilpres yang dilakukan KPU. Mereka menuding banyak kecurangan yang terjadi selama kontestasi Pilpres.
Mereka menuding kecurangan dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran yang dibantu Presiden Jokowi.
"Manuver AMIN Gugat hasil Pilpres Ke MK, PKB dan Gus Imin belum memberi ucapan selamat pada Presiden Terpilih dikritk Sekjen PBNU. AS Hikam justru berpandangan lain," cuit Cak Imin.
"Manuver Gus Imin dan PKB Tepat dan keren. Tapi hati-hati dengan "Srigala Berburu Musang" sambung Cak Imin dengan menyertakan link kanal Youtube Padasuka TV.

Pada link yang disertakan Cak Imin pada cuitannya itu terdapat video pendapat dari pengamat politik Muhammad AS Hikam.
AS Hikam seperti dilihat dari video itu mengungkap soal sindiran Cak Imin kepada Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
"Kan yang sangat terkenal statment dari Gus Imin yang terakhir itu, jangan didengar omongan Saiful, cuma makelar. Nah itu statmen dan omongan yang cocok buat oknum-oknum yang ada di PBNU, tapi bukan PBNU-nya," kata AS Hikam
Sebelum mengeluarkan statment tersebut, AS Hikam menjelaskan perihal sikap politik Cak Imin atau politisi PKB jika bersinggungan dengan personal di PBNU.
Menurut AS Hikam, sikap politik Cak Imin dan politisi PKB bisa sangat bijak, memisahkan personal dan organisasi.
Sebelumnya, Gus Ipul mengeluarkan statment yang menyayangkan sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pasca pengumuman hasil pemilu 2024.
Gus Ipul mencontohkan bagiaman Surya Paloh yang langsung menyatakan menerima pengumuman KPU.
”Bang Surya Paloh negarawan, saya sangat mengapresiasi. Ini layak ditiru oleh PKB," kata Gus Ipul dalam keterangan seperti dikutip.

Gus Ipul meminta warga NU untuk tidak lagi memperpanjang dinamika di Pilpres 2024.
Ia menyampaikan bahwa para kiai berpesan agar hasil Pilpres untuk dihormati.
”Warga NU di bawah itu berharap dinamika pasca pilpres tidak berkepanjangan. Para Kiai juga sudah berpesan mari kita hormati seluruh hasil yang ada sehingga kehidupan berbangsa bisa kembali normal seperti semula,” tambahnya.
Kubu AMIN Tantang Hotman Paris
Tim Hukum Anies-Muhaimin menanggapi pernyataan Hotman Paris yang menyebut pihaknya cengeng karena melakukan gugatan hasil Pilpres 2024.
Pada kasus gugatan hasil Pilpres, Hotman Paris merupakan anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran. Ia telah mendaftar sebagai anggota dari kuasa hukum Prabowo-Gibran di MK.
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dipimpin oleh Yusril Ihza Mahaendra, yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Menanggapi pernyataan Hotman Paris, Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran diajukam petitum dari AMIN ke MK mengenai proses Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj Kepala Daerah, aparat hukum dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara.
"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," kata Iwan kepada Tribunnews.com Selasa (26/3/2024).

Sehingga, menurutnya sangat tidak tepat apa yang disampaikan oleh Hotman Paris mengenai gugatan super cengeng.
Iwan meyakini, dengan dukungan bukti dan data kecurangan pemilu akan membuat kubu 02 atau Prabowo-Gibran ketakutan menjalani sengketa pilpres di MK.
"Mengenai Perselisihan Tentang hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum," ucapnya.
"Hotman Paris akan kami buat menangis," pungkasnya.
Hotman Paris: Gugatan 01 dan 03 ini Super Cengeng
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea merespons soal pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Dalam pernyataannya, Hotman merasa bingung dengan yang dilakukan oleh kubu 01 dan 03 terhadap gugatan PHPU itu.
Kata dia, kalau memang kubu 01 dan 03 menilai pencalonan Prabowo-Gibran melanggar etika, maka seharusnya mereka tidak perlu ikut dalam seluruh proses tahapan Pilpres 2024, seperti debat capres-cawapres.
Pernyataan itu disampaikan Hotman usai Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengajukan permohonan sebagian pihak terkait dalam gugatan PHPU di MK.
"Dari debat cawapres. Berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun (dari kedua pihak). Kok sekarang KPU disalahkan?" kata Hotman saat jumpa pers di Gedung MK RI, Senin (25/3/2024) malam.
Ketika Hotman Paris dan Otto Hasibuan bersatu membela pasangan Prabowo-Gibran di MK. (tribunnews.com)
Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti soal kegembiraan para pasangan capres-cawapres baik 01, 02 maupun 03 saat pengambilan nomor urut peserta Pilpres 2024.
Dimana kata dia, saat itu seluruh pasangan capres-cawapres terlihat bergembira, tidak ada satupun yang berkomentar terkait pencalonan Prabowo-Gibran.
"Dua kali 01 dan 03 keabsahan Gibran. waktu pendaftaran di KPU. 01 dan 03 mendapatkan nomor malah mereka pestapora berdiri 01, 02, 03 berdiri tidak ada satupun protes tentang keabsahan Gibran," kata dia.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini 26 Maret 2024 di Medan, Binjai, Siantar, Kisaran, Lubuk Pakam
Baca juga: SIARAN Langsung Vietnam Vs Timnas Indonesia Malam Ini, Jika Garuda Menang, Sejarah Baru Menanti
Dengan begitu, Hotman menilai sejatinya kedua kubu yang melayangkan gugatan PHPU itu sudah menerima keabsahan dari pencalonan Prabowo-Gibran.
Sebab menurut Hotman, dalam ilmu hukum, azaz suatu tindakan dalam menerima sesuatu itu bisa didasari pada pengakuan.
Sementara, dalam dua proses tahapan Pilpres yang disebutkannya itu, kubu 01 dan 03 selalu ikut serta di dalamnya, dan tidak mempermasalahkan majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Dalam hukum dikenal dengan azaz bahwa tindakan atau perbuatan bisa merupakan pengakuan," kata dia.
Atas hal tersebut, Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai kalau gugatan yang dilayangkan itu tak berlandaskan hukum.
Hotman bahkan berkelakar kalau gugatan yang bakal berproses sidangnya di MK RI ini merupakan gugtaan 01 dan 03 ini cengeng.
"Sekarang kok, KPU dipermasalahkan, itu benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," tukas dia.
(*/tribun-medan.com)
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.