Berita Viral

RAPAT Perdana dengan DPR, Menteri AHY Langsung Dicecar PDIP, Junimart:Pertanahan Tidak Gampang, Pak!

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengkritik Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harmurti Yudhoyono (AHY). 

HO
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam rapat perdana di DPR RI, Senin (25/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengkritik Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Kritik ini terjadi saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dengan Menteri AHY di Senayan, Senin (25/3/2024). 

Junimart yang juga Wakil Ketua Komisi II mencecar AHY dengan persoalan sengketa tanah yang marak terjadi di Indonesia. 

Junimart juga menyinggung soal mafia tanah dan banyak pejabat BPN yang terlibat dalam kasus penyerobotan lahan. 

“Kalau saudara Menteri mungkin sudah tahu, kami ini getol ke daerah Pak. 21 provinsi, catatan saya Pak, 78 pejabat BPN sedang bermasalah hukum Pak,” ujar Junimart.

Junimart mengatakan, situasi itu mesti dibenahi lebih dulu, sebelum AHY getol menyatakan semangatnya untuk memberantas mafia tanah.

Junimart Girsang.
Junimart Girsang. (TRIBUN MEDAN/HO)

Pasalnya, banyak pejabat ATR/BPN di daerah ketakutan mengeluarkan sertifikat tanah meskipun sudah memenuhi prosedur dan persyaratan.

Alasannya, banyak yang tetap tersangkut kasus oleh aparat penegak hukum ketika sengketa lahan terjadi.

“Kita enggak mungkin bisa bicara pemberantasan mafia tanah, enggak bisa. Ini semua akan ketakutan. Semua kakanwil, semua kakanda akan ketakutan sampai bawah untuk berbuat kebenaran Pak,” ujarnya.

“Kepala kantor pertanahan dia berbuat benar, dia membuat sertifikat dengan dasar surat bupati, surat keterangan camat, saksi kepala desa, ketika sudah dibuat sertifikat (jadi) tersangka Pak,” sambungnya.

Dalam kasus tersebut, Junimart menganggap Kementerian ATR/BPN kerap lepas tangan.

Apalagi, lanjut dia, hanya 60 sengketa tanah yang melibatkan ATR/BPN yang bisa dibantu penyelesaiannya melalui anggaran kementerian.

Junimart menilai situasi itu tidak ideal karena begitu banyak persoalan tanah di berbagai wilayah Tanah Air yang dibawa sampai ke tahap pengadilan.

“Padahal setiap tahun itu sengketa itu lebih dari 1.000 Pak. Jadi kalau kita bicara semangat pemberantasan, selesaikan dulu di dalam, bikin dulu nyaman di dalam ini,” tuturnya.

Baca juga: JAWABAN Menohok Gibran Soal Gugatan 01 dan 03 Agar Pilpres Diulang: Kalau Kalah, Minta Ulang Lagi?

Baca juga: BABAK BARU Kasus Penipuan Masuk Akpol, AKP Supriadi Jadi Tersangka tapi Polda tak Tahu Keberadaannya

“Supaya sertifikasi itu bisa betul-betul mereka lakukan, tanda tangan secara nyaman dan suka cita Pak. Itu Pak Menteri. Tidak gampang Pak di pertanahan,” tambah Junimart.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved