Berita Viral

RAPAT Perdana dengan DPR, Menteri AHY Langsung Dicecar PDIP, Junimart:Pertanahan Tidak Gampang, Pak!

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengkritik Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harmurti Yudhoyono (AHY). 

HO
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam rapat perdana di DPR RI, Senin (25/3/2024). 

Sementara AHY mengungkapkan ada empat program prioritasnya saat menjabat Menteri ATR/BPN.

Prioritas yang pertama, katanya adalah membantu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyelesaikan status 2.086 hektar tanah di sekitar kawasan inti.

“Dua, mendukung terjaganya iklim investasi yang sehat sekaligus hadirnya rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian kasus Rempang di Kepulauan Riau,” ujar AHY.

Konflik antara masyarakat di Pulau Rempang dan pihak kepolisian sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Hal itu dipicu oleh rencana pemerintah merelokasi 7.500 warga untuk pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata Rempang Eco City.

Kemudian, rencana prioritas AHY yang ketiga adalah mengurus berbagai persoalan terkait aset negara, salah satunya adalah Hotel Sultan.

“Menyelamatkan aset-aset negara, di antaranya dalam penyelesaian kasus hukum Hotel Sultan Jakarta,” ucap dia.

Persoalan Hotel Sultan terjadi antara Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dengan PT Indobuildco selaku pengelola hotel.

PPKGBK ingin mengambil alih manajemen Hotel Sultan karena menilai masa izin sewa PT Indobuildco sudah berakhir.

Namun, pihak perusahaan tidak menerima keputusan itu dan akhirnya konflik masih berjalan sampai saat ini.

Terakhir, AHY menekankan, bakal berupaya optimal untuk memberantas mafia tanah.

“Saya lalu menyusun pemberantasan mafia tanah ini. Ada dua strategi, pertama, pencegahan. Kegiatan pencegahan dilakukan dengan proses sertifikasi secara masif. Dengan adanya sertifikat, rakyat punya kepastian hukum,” papar dia.

"Pencegahan juga dilakukan secara internal, melalui kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum baik kepolisian, maupun kejaksaan,” kata dia.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved