Polda Sumut
Polda Sumut Tindak 24 Ribu Lebih Kendaraan dan 24.437 Pelanggar PadaOperasi Keselamatan
Direktorat Lalulintas, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres jajaran, tindak 24.437 kendaraan yang melakukan pelanggaran
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Lalulintas, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres jajaran, tindak 24.437 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas di wilayah Sumatera Utara selama Operasi Keselamatan Toba 2024.
Penindakan tersebut berupa tilang di tempat, teguran, Etle mobile, dan Etle statis yang dilaksanakan selama 14 hari, Mulai dari tanggal 13 Maret hingga Rabu (26/3/2024).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selama Operasi Keselamatan Toba 2024 Ditlantas Polda Sumut dan Polres jajaran, telah memberikan tilang teguran sebanyak 18.934 orang baik itu kendaraan roda dua dan empat.
"Untuk tilang teguran sebanyak 18.934 pelanggar. Sementara untuk tilang di tempat sebanyak 5.055 pelanggar," ujar Kombes Hadi Rabu (27/3/24).
Lanjut dia, selain itu untuk penindakan lewat Etle mobile sebanyak 71 orang dan Etle statis sebanyak 387 orang. Dengan total keseluruhan sebanyak 24.437 pelanggar.
Ditegaskan Hadi, Operasi Keselamatan Toba 2024 ini guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
Ditambahkan Hadi, Polda Sumut meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh dalam berlalulintas.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut
Operasi Keselamatan Toba 2024
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
Aturan Lalulintas
| Kapolda Sumut Tegaskan Profesionalisme dan Marwah Polri di Apel Gabungan |
|
|---|
| Polda Sumut Segel Blue Night Lounge & Bar Tempat Hiburan Tak Berizin di Langkat |
|
|---|
| Merangkai Kedekatan di Tengah Riuh Bandara Soeta: Kapolres Ronald Sipayung Resmikan “Ojol Mart” |
|
|---|
| Dengan Empati dan Doa, Kombes Calvijn Dampingi Kapolda Sumut Jenguk Elida yang Tertabrak Polisi |
|
|---|
| Kunjungan Kapolda ke RS Colombia, Empati untuk Elida yang Tertabrak Polisi: Janji Tegakkan Keadilan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.