Polres Simalungun
Tempo 1x24 Jam Polres Simalungun Tangkap 6 Tersangka Kasus Narkoba, Pengembangan Terus Digencarkan
Tempo 24 jam, pasca dilakukan operasi Selasa (26/3/2024) Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap 6 tersangka dalam empat kasus tindak pidana narkoba d
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Melawan penyalahgunaan narkoba, Polres Simalungun bersama Polsek Jajaran terus gencar melakukan perburuan.
Tempo 24 jam, pasca dilakukan operasi Selasa (26/3/2024) Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap 6 tersangka dalam empat kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Simalungun.
17,69 gram sabu-sabu pun diamankan.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen personel Polres Simalungun dalam menjalankan instruksi Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Kapolda Sumatera Utara, untuk memberantas narkoba.
"Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata implementasi dari 5 Program Prioritas, khususnya program kedua yang menjadikan perang terhadap narkoba sebagai misi utama,"kata Kapolres.
Selama operasi, selain sabu-sabu, berbagai barang bukti lainnya berhasil diamankan, termasuk plastik klip berisikan narkotika, handphone merk Vivo dan Oppo, timbangan elektrik, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Dalam serangkaian penangkapan tersebut, salah satu tersangka yang diidentifikasi sebagai Suryadi terbukti memiliki beberapa barang bukti signifikan, termasuk sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike, handphone, dan alat konsumsi narkoba.
"Operasi ini adalah momentum yang menunjukkan bahwa Polres Simalungun dan jajarannya serius dan siap dalam mengimplementasikan program prioritas Kapolda dalam memberantas narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Simalungun,"ujar Kapolres AKBP Choky menegaskan.
Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, tidak hanya menyampaikan rasa puasnya terhadap hasil yang dicapai namun juga menegaskan komitmen kuat untuk terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.
“Keberhasilan ini adalah langkah awal. Kita tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah bukti nyata bahwa kita serius dan kita mampu. Namun perang melawan narkoba adalah perang yang panjang dan membutuhkan kesinambungan," tegas AKBP Choky.
Ditambahkan lagi oleh Kapolres, bahwa kegiatan pemberantasan narkoba akan dilaksanakan secara lebih masif dan intensif ke depannya. Strategi yang akan dianut melibatkan kerjasama yang lebih erat tidak hanya antara Sat Narkoba dengan Polsek Jajaran tapi juga melibatkan semua personel Polres Simalungun.
“Kita akan meningkatkan sinergi, memperkuat intelijen, dan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kita,” ujarnya.
AKBP Choky Sentosa Meliala juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dan kerja sama dari masyarakat.
“Polisi dan masyarakat harus bergandengan tangan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang terkait dengan narkoba. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya kita bersama melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba.”
Kapolres menegaskan bahwa operasi yang dilakukan adalah wujud komitmen jajaran Polres Simalungun untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba, sejalan dengan 5 Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara.
Sat Narkoba Polres Simalungun
narkoba jenis LSD
Bandar Sabu Diringkus Polisi
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK
Polda Sumut
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
| Polres Simalungun Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sawit di PTPN-4 Bah Jambi |
|
|---|
| Seorang Warga Ditemukan Meninggal di Tanah Jawa, Diduga Akibat Penyakit Asam Lambung |
|
|---|
| Polsek Sidamanik Serahkan Bayi Ditemukan di Perkebunan Teh ke Dinas Sosial |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.