Unimed

Unimed akan Sanksi Tegas Mahasiswa dari Dua Fakultas yang Terlibat Tawuran

Universitas Negeri Medan (Unimed) tengah menelusuri perkara tawuran antara 2 Fakultas yang mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana tawuran dua kelompok mahasiswa di areal Unimed, Selasa (26/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Universitas Negeri Medan (Unimed) tengah menelusuri perkara tawuran antara 2 Fakultas yang mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak.

Adapun kedua fakultas tersebut yakni Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Keolahragaan, dimana pihak kampus dengan tegas akan memberikan sanksi kepada mahasiswa terkait, setelah melakukan analisis.

Hal itu disampaikan Humas Unimed M.Surip Kepada Tribun Medan, Rabu (27/3/2024).

"Tim kampus sedang melakukan analisis terhadap para pelaku, hasilnya tentu ada sanksi tegas sesuai aturan akademik nantinya," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, beberapa kendaraan yang terparkir mengalami kerusakan cukup parah, terlihat kaca mobil pecah, dan satu sepeda motor rusak.

Belum dihitung berapa kerugian yang dialami dari kejadian tersebut, Humas mengatakan belum ada laporan kepada pihaknya dari para pemilik kendaraan tersebut.

"Sampai hari ini belum ada laporan terkait kerugian dari dosen dan mahasiswa yang mobil dan motornya ada kerusakan," ungkapnya.

Imbas dari kejadian tersebut, kedua Fakultas diberlakukan kuliah daring. Bahkan pihak kampus memastikan agar mahasiswa dari dua Fakultas Teknik dan Ilmu Keolahragaan tidak masuk ke area kampus untuk waktu yang ditetapkan berdasarkan surat edaran berlaku.

Adapun bunyi surat edaran dari dua fakultas tersebut berisikan ketetapan pelaksanaan perkuliahan yang akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring).

Berdasarkan surat edaran No 1235/UN336/LL/2024 terdapat 2 poin penting terkait kegiatan perkuliahan Mahasiswa, yaitu:

1. Seluruh Perkuliahan dilaksanakan secara daring/online, tidak diperkenankan perkuliahan tatap muka mulai tanggal 27 Maret sampai dengan 16 April 2024.

2. Perkuliahan tatap muka dilaksanakan sampai dengan adanya Surat Edaran berikutnya.

Surat ini ditandatangani secara resmi oleh Dekan FIK Unimed, Prof. Dr. Imran Akhmad, M.Pd.

Kemudian, poin ini juga tercantum jelas dalam surat edaran Fakultas Teknik nomor 1082/UN 33.5/LL 2024 yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Dina Ampera, M.Si selaku dekan Fakultas Teknik.

Pada periode tanggal 27 Maret sampai dengan 16 April 2024, seluruh kegiatan perkuliahan (teori atau praktek) dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan tidak diperkenankan kegiatan perkuliahan tatap muka/secara langsung.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved