Geng Motor
85 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap saat Mau Tawuran dan 11 Dipenjarakan
Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap 85 orang anggota geng motor yang diduga hendak tawuran dengan sesama geng motor di Kota Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap 85 orang anggota geng motor yang diduga hendak tawuran dengan sesama geng motor di Kota Medan.
Mereka ditangkap di Jalan Eka Warni, Gang Warni, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor Medan, Selasa (26/3/2024) lalu sekira pukul 23:00 WIB.
Panit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu mengatakan, ketika ditangkap mereka hendak saling serang menggunakan senjata tajam berupa pedang, celurit dan parang.
"Benar, mereka mengendarai sepeda motor diduga hendak tawuran. Dari penindakan 85 anggota geng motor kita amankan,"kata Ipda Syawal Sitepu, Kamis (28/3/2024).
Polisi menyita 11 senjata tajam berbagai jenis disita Polisi.
Sementara itu, dari 85 orang yang ditangkap hanya 11 yang ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata tajam.
Sebanyak 11 anggota geng motor ini pun ditahan, dikenakan undang-undang darurat.
"11 orang ditahan karena memiliki senjata tajam, sisanya dipulangkan setelah mendapat pembinaan dari Polsek Delitua."
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Kondisi Terkini Prada Defliadi, Diduga Diserang Geng Motor Saat Nongkrong Bareng 8 Anggota TNI |
|
|---|
| Mau Tawuran saat Malam Minggu, Puluhan Anggota Geng Motor Diangkut Polisi di Medan |
|
|---|
| 2 Anggota Geng Motor Bersajam di Medan Marelan Diangkut Polisi |
|
|---|
| Daniel Sihaloho, Pelaku Utama Bentrokan Geng Motor vs Warga Binjai Ditangkap Polisi di Banda Aceh |
|
|---|
| 8 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Kota Binjai seusai Bentrok dengan Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.