Sumut Terkini

Meski Sudah Tersangka Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK, 2 Kepsek di Langkat Belum Dipenjara

Polisi belum menjelaskan sejauh mana peran keduanya dan berapa barang bukti yang diamankan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi

Kemudian, Polda Sumut diminta bukan cuma menetapkan dua tersangka melainkan pelaku lainnya.

LBH Medan juga mendesek Polda sumut untuk menahan para tersangka guna tidak melarikan diri,  menghilangkan barang bukti dan melakukan tindakan pidana lainnya. Serta memudahkan menyukai secara terang siapa-siapa saja pelaku lainya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved