Sumut Terkini
Meski Sudah Tersangka Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK, 2 Kepsek di Langkat Belum Dipenjara
Polisi belum menjelaskan sejauh mana peran keduanya dan berapa barang bukti yang diamankan.
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Kemudian, Polda Sumut diminta bukan cuma menetapkan dua tersangka melainkan pelaku lainnya.
LBH Medan juga mendesek Polda sumut untuk menahan para tersangka guna tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan tindakan pidana lainnya. Serta memudahkan menyukai secara terang siapa-siapa saja pelaku lainya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.