Kecurangan Seleksi PPPK

2 Kepsek di Langkat Diduga Jadi Tumbal Kecurangan Seleksi PPPK, Otak Pelakunya Dibiarkan Berkeliaran

Dua kepala sekolah yang dijadikan tersangka oleh Polda Sumut diduga hanya tumbal untuk meloloskan otak pelakunya

|
Editor: Array A Argus
LBH Medan
Foto-foto yang dibagikan LBH Medan dalam siaran persnya. Dalam sebuah kwitansi ada tertera nama Awaluddin 

Satu diantara dugaan kejanggalan itu adalah ketika Polda Sumut mengaku sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Namun, meski mengaku sudah menetapkan dua tersangkanya, penyidik justru sempat diduga sengaja menyembunyikan identitas kedua tersangka.

Baca juga: Guru Honorer Unras di Kantor Bupati Langkat, Minta Usut Guru Siluman dan Batalkan Seleksi PPPK

Identitas kedua tersangka muncul setelah LBH Medan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik.

Setelah LBH Medan mengumumkan nama tersangkanya, barulah identitas para tersangka ini diakui oleh Polda Sumut.

Padahal sebelumnya Polda Sumut sama sekali tak menyebutkan identitas kedua pelaku.

Kemudian, dalam perkara ini Polda Sumut tak mendalami adanya dugaan pelaku lain, meski tersangka Rohayu Ningsih sempat menyebut uang setoran sudah diterima oleh orang yang disebut 'bapak'.

Pernyataan tersangka Rohyani ini ada dalam rekaman percakapan, yang menurut LBH Medan sudah ada di tangan penyidik Polda Sumut.

Baca juga: Kasus Dugaan Kecurangan PPPK Langkat Masih Mangkrak, LBH Medan: Kapolda Sumut Jangan Bermain-main

Maka dari itu, LBH Medan juga mendesak agar Polda Sumut memeriksa Plt Bupati Langkat.

Sebab, Plt Bupati Langkat lah yang sempat mengumumkan bahwa para korban ini tidak lulus seleksi PPPK.

Kemudian, LBH Medan juga meminta agar penyidik mendalami peran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat bernama Eka Syahputra Depari.

Dalam kasus ini, ditemukan fakta bahwa hasil penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) justru diterbitkan oleh BKD Kabupaten Langkat.

Baca juga: Nama Awaluddin Muncul dalam Dugaan Kecurangan PPPK Langkat, Ada Kwitansi dan Foto Uang Segepok

Padahal, menurut LBH Medan, semestimya SKTT ini diterbitkan oleh Dinas Pendidikan.

Hal ini lah yang membuat LBH Medan curiga, bahwa ada dugaan pelaku lain yang belum dijadikan tersangka atas kasus ini.

Karena banyaknya kejanggalan dalam kasus ini, LBH Medan juga meminta agar Kapolri, Komponas dan Komnasham untuk mengawal kasus ini.

Tujuannya, agar penyidik dan pejabat di Polda Sumut itu tidak main-main dalam menangani perkara yang diduga sudah lama menggurita di Kabupaten Langkat ini.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved