Pilpres 2024

KUBU AMIN dan Ganjar Minta 4 Menteri Dihadirkan ke MK, Kubu Prabowo Balas Minta Dihadirkan Megawati

Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, kubu AMIN dan Ganjar meminta agar 4 menteri Jokowi dihadirkan sebagai saksi ke MK. Menariknya, kubu Prabowo

|
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
YouTube Mahkamah Konstitusi
Tim Hukum Ganjar-Mahfud (kiri) dan Tim Hukum Anies-Baswedan hadir di sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). 

Sebab dalam perkara sengketa bersifat adversarial, MK harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi atau ahli pemohon.

Untuk itu jika nantinya dihadirkan menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi atau ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah. 

"Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," ujar Suhartoyo. 

"Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," sambung Suhartoyo.

Tim Hukum Prabowo-Gibran: Kalau Kita Minta Panggil Megawati, Bagaimana?

Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menanggapi permintaan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Otto menyoroti permintaan mereka terkait ingin menghadirkan sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. 

Diketahui, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta izin kepada hakim MK untuk menghadirkan sejumlah menteri pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dalam sidang lanjutan di gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024). 

Menteri yang mereka minta untuk hadir adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhajir Effendy.

Mendengar adanya permintaan itu, Otto pun juga meminta agar hakim MK menghadirkan Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri dalam sidang berikutnya. 

"Kalau kami minta Ibu Megawati dipanggil, kan enggak habis-habis. Kalau mereka butuh menteri, kami juga meminta Bu Megawati dipanggil, mau enggak?" ucap Otto di gedung MK, Kamis (28/3/2024).

Meski begitu, Otto memastikan pihaknya tak keberatan apabila memang hakim pada akhirnya memanggil menteri-menteri itu karena membutuhkan pertimbangan terkait putusan.

"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine aja kami. Demi keadilan demi hukum kami tidak keberatan," ujarnya. 

Tim Hukum Ketiga Paslon Tidak Boleh Bertanya Saat Menteri Hadir di Sidang PHPU

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka peluang untuk memanggil sejumlah menteri dalam sidang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Namun, Suhartoyo menegaskan tim hukum ketiga paslon di Pilpres 2024 tidak boleh bertanya saat menteri dihadirkan di persidangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved