Viral Medsos

NASIB FA, Pekerja Kafe di Sulsel Tewas Dianiaya Bosnya, Pelaku Kesal Anaknya Tak Dijagain Korban

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, bos kafe dan pegawainya ditangkap

Editor: Satia
Istimewa
Nursia (40) menunjukkan foto anaknya FA (13) saat ditemui di depan ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (29/3/2024) sore. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib remaja putri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tewas dianiaya oleh bos dan rekan kerjanya. 

Remaja yang tewas dianiaya ini diketahui berinisial FA (13) merupakan karyawan kafe di Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban sudah bekerja di kafe tersebut selama 1 tahun 4 bulan.

Baca juga: LIVE Streaming Newcastle United vs West Ham Jam 19.30 WIB, Gratis Akses Mudah di Sini

Selama bekerja, korban juga sering diminta menjaga anak bosnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, bos kafe yang bernama Muhammad Ali (36) dan rekan kerja korban, Farah Novita Hanindita Sigaro (19) telah ditangkap.

Ia menambahkan, pelaku Farah Novita terlibat penganiayaan karena disuruh bos kafe.

"Motifnya terduga pelaku MI menganiaya korban hingga tewas ini karena emosi. MI menilai FA tidak becus menjaga anaknya," ungkapnya, Jumat (29/3/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban tewas seusai dipukul dan ditendang.

Pelaku sempat memarahi korban sebelum terjadi aksi penganiayaan.

"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," terangnya.

Baca juga: SOSOK Datuk Red Suami Artis Cemas Usai Diceraikan 2 Istrinya Sekaligus, Memelas Minta Tolong Netizen

Farah Novita yang juga merantau dari Makassar turut menganiaya korban.

"Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban," tukasnya.

Iptu Andi Reza Pahlawan menerangkan, Farah Novita juga memiliki dendam lantaran korban sering memakai bajunya.

"Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban," bebernya.

Kedua pelaku diamankan jajaran Polres Pinrang pada Kamis (28/3/2024) sore.

"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," imbuhnya.

Baca juga: LINK Live Streaming Tottenham Vs Luton Town Jam 22.00 WIB, Akses di Sini Siaran Liga Inggris Gratis

Diketahui, kafe yang terletak di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang memiliki lima karyawan termasuk korban dan pelaku Farah.

Farah sudah bekerja di kafe milik Muhammad Ali selama dua tahun.

Kasus penganiayaan terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Pinrang pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 18.30 Wita.

Kasus ini terungkap setelah jenazah diantarkan ke rumahnya di Makassar.

Pihak keluarga menemukan sejumlah luka dan menganggap kematian korban tak wajar.

Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pinrang.

 

 

Artikel ini diolah

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved