Breaking News

Gelar Pahlawan Nasional

Jasa Soeharto dan Gus Dur yang Dianggap Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Soeharto diberikan gelar pahlawan nasional lantaran perjuangannya menonjol sejak masa kemerdekaan.

Tribunnews/Ist
SOEHARTO-GUS DUR - Foto resmi Presiden ke-2 RI, Soeharto dan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur saat menjabat Presiden RI. Soeharto dan Gus Dur mendapat gelar Pahlawan Nasional. 

TRIBUN-MEDAN.com - Simak jasa Soeharto dan Gus Dur yang baru saja mendapat gelar pahlawan nasional yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, Senin (10/11/2025).

Soeharto menjadi satu dari 10 tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Penganugerahan itu diberikan langsung kepada ahli warisnya yang hadir di Istana, yakni Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.

Berdasarkan pemaparan, Soeharto dikategorikan sebagai pahlawan bidang perjuangan. Ia diberikan gelar lantaran perjuangannya menonjol sejak masa kemerdekaan.

Baca juga: BAHLIL Resmikan Lapangan Padel, Gratis Buat Umum Asalkan Masuk Golkar

"Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata Jepang, Kota Baru 1945," sebut narator saat Prabowo memberikan tanda gelar kepada ahli waris yang menerima.

Selain Soeharto, gelar pahlawan nasional juga diberikan kepada Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

gelar pahlawan nasional
GELAR PAHLAWAN - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Ia menjadi pahlawan dalam bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam. 

Gus Dur dianggap sebagai tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.

Sebagai informasi, acara penganugerahan dimulai dengan pengumandangan lagu "Indonesia Raya".

Baca juga: Sah Daftar Nama 10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto, Diwarnai Penolakan

Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, diiringi dengan lagu mengheningkan cipta.

Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2025. 

“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," bunyi kutipan Keppres.

Baca juga: Profil Jenderal TNI Purn Sarwo Edhie Wibowo, Panglima RPKAD Mertua SBY Calon Pahlawan Nasional

Pandangan Muhammadiyah

Organisasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pandangan mengenai wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto dan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Diketahui kedua nama tersebut masuk dalam daftar usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional tahun ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved