Berita Viral
SOSOK SKW Mahasiswa Penabrak Ojol hingga Tewas di Bandung, Ngaku Mabuk Baru dari Kelab Malam
Inilah sosok SKW mahasiswa yang tabrak pengendara ojek online hingga tewas di Bandung yang mengaku seadng mabuk dan baru pulang dari kelab malam
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok SKW mahasiswa yang tabrak pengendara ojek online hingga tewas di Bandung.
Adapun sosok SKW penabrak ojol hingga tewas di Kota Bandung pada Sabtu (30/3/2024) ternyata masih berstatus mahasiswa.
SKW penabrak ojol hingga tewas di Bandung itu ternyata sedang mabuk dan baru pulang dari kelab malam.
Pengemudi mobil berinisial SKW penabrak pengendara ojek online hingga tewas di Jalan BKR, Kota Bandung, Jawa Barat, ternyata baru pulang dari kelab malam.
"Berdasarkan pengakuannya habis dari kelab," Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Iskandar,Senin (1/4/2024) dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com
Eko menyebutkan, pelaku juga mengakui berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Dia mengakui saat itu sedang mabuk," kata Eko.
Kecelakaan itu terjadi saat pengemudi mobil bernomor polisi D 1489 SGR yang dikemudikan SKW melaju dari arah timur ke arah barat di Jalan BKR Bandung pada Sabtu (30/3/2024) pukul 01.20 WIB.
Setiba di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak bagian belakang motor Yamaha Jupiter bernomor polisi D 5928 MP yang dikendarai korban Irwanto.
"Pada saat ditabrak, korban sempat di atas kap mobil, di depan Museum Sri Baduga korban jatuh," ucapnya.
Bukannya berhenti, mobil malah tancap gas sehingga menyeret sepeda motor korban hingga rumah Ambu Nana Rohana.
Warga yang melihat kemudian mengejar mobil pelaku dengan motor sampai akhirnya menghentikan laju mobil tersebut.
"Ada lima motor yang mengejar dan menghentikan mobil tersebut," ucap Eko.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, selanjutnya dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung," tambah Eko.
Berdasarkan data awal, SKW disebut sebagai mahasiswa.
Namun, berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) pelaku, pekerjaannya sebagai seorang wiraswasta.
"Berdasarkan KTP, pengemudi mobil ini kelahiran 1994 dan pekerjaannya wiraswasta.
Apakah yang bersangkutan kuliah atau tidak, mungkin saja di usianya," ucap Eko.
Sementara itu, saat ini pelaku telah dinyatakan tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal, 310 ayat 4, Pasal 311, dan Pasal 312 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Baca juga: NASIB Sandra Dewi Usai Rekening Harvey Moeis Diblokir, Uang Rp76 Miliar dan Logam Mulia Juga Disita
Baca juga: Pemudik Bisa Gunakan Tol Binjai-Langsa Hanya Sampai Seksi Tanjung Pura : Stabat-Tanjung Pura Gratis
SKW Jadi Tersangka
Mahasiswa berinisial SKW, pengemudi Toyota Harrier yang menabrak pengemudi ojek online hingga tewas di Jalan BKR depan Masjid An-Nur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) pukul 01.20 WIB dini hari kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Iskandar saat dihubungi, Minggu (31/3/2024).
"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Eko.
Eko mengatakan, tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut mengakui pada saat kejadian dirinya tengah berkendara dalam kondisi mabuk.
"Dalam pemeriksaan kemarin dia akui saat itu sedang mabuk," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan ancaman enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta junto pasal 311 ayat 4 dan pasal 312 UU tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).
Baca juga: SOSOK Iptu DH, Polisi di Kupang yang Mabuk dan Maki-maki Pendeta saat Perjamuan Kudus Dicopot
Baca juga: Awal Mula Penggelembungan Suara Anies di Tapteng, 7 Anggota KPPS jadi Buronan Polisi
3 Anak Ojol Jadi Yatim Piatu
Driver ojol tewas ditabrak pengemudi mabuk di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024). Korban, Irwanto (42), meninggal usai diseruduk mobil yang dikemudikan SKW, seorang mahasiswa.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono bersama Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar sempat melayat ke rumah duka.
Eko mengatakan, korban merupakan tulang punggung keluarga.
Kini, tiga anak korban menjadi yatim piatu.
Pasalnya, istri korban telah meninggal pada tahun 2019 di Gorontalo. Tiga anak korban berusia 16, 11, dan 8 tahun.
"Satu anak yang paling kecil di Gorontalo, yang dua di Bandung, dirawat neneknya," tukasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
mahasiswa tabrak ojol hingga tewas
Bandung
Ojol
sosok SKW penabrak ojol hingga tewas
Tribun-medan.com
| BERIKUT Kronologi Lengkap Kasus yang Menjerat Artis Nikita Mirzani hingga Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| NASIB Ayu Eks Karyawan Ashanty Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan, Ibu Ayu: Untuk Perawatan |
|
|---|
| FAKTA Istri Labrak Suami Ketahuan Berduaan dengan Bu Guru di Kafe, Anik Bantah Jadi Pelakor |
|
|---|
| PENGAKUAN Anggota DPRD Israwati dan Sri Reski Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Kasus Sapi dan BBM |
|
|---|
| SOSOK Anik Nur Hidayati Guru SD Dituduh Pelakor, Digerebek di Kafe, Bantah Ada Hubungan Spesial |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.