Lebaran

5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Beserta Niatnya

Setiap umat muslim, baik yang laki-laki ataupun perempuan wajib membayar zakat fitrah jika sudah memenuhi syarat

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Seorang warga sedang melakukan pembayaran zakat fitrah di pelataran Masjid Raya, Kota Medan, Rabu (19/4) siang. Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok atau beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa dengan kualitas yang sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari, adapun pengganti beras atau makanan pokok tersebut menjadi uang tunai dengan nilai yang setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Setiap umat muslim wajib hukumnya membayar zakat fitrah jika ia sudah memenuhi syarat.

Dikutip dari laman web Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali, dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan bahwa ada tiga syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah.

Pertama, orang yang diwajibkan membayar zakat fitrah adalah seorang muslim atau beragama Islam.

Jika seseorang tidak beragama Islam, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.

Baca juga: 12 Tips Menghindari Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran

Menurut para ulama, alasan Islam menjadi syarat bagi wajibnya membayar zakat fitrah adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang ditujukan untuk orang yang beragama Islam, sebagai sarana membersihkan diri dari perbuatan dosa dan kelalaian yang telah dilakukan selama berpuasa di bulan Ramadan.

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut:

Mengapa Islam menjadi syarat wajibnya membayar zakat fitrah menurut kebanyakan ulama, adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang berfungsi untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan dosa dan kesalahan.

Adapun orang kafir bukan bagian dari orang yang berhak melakukan zakat fitrah, meskipun ia disiksa kelak di akhirat karena tidak membayar zakat fitrah.

Kedua, merdeka. Budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain.

Ketiga, mampu membayar zakat fitrah.

Baca juga: Inilah Doa Naik Kendaraan dan Bepergian Jauh saat Mudik Agar Selamat Sampai Tujuan

Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malamnya.

Adapun orang yang tidak memiliki makanan yang lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.

Misalnya makanan yang ada hanya untuk dirinya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah dan dia tidak perlu berhutang untuk membayar zakat fitrah.

Jika sudah memenuhi syarat seperti yang disebutkan itu, lantas, kapan waktu membayar zakat fitrah tersebut.

Baca juga: 5 Tips Aman Mudik Pakai Mobil Listrik yang Patut Anda Ketahui

Dilansir dari Tribun Pontianak, ada 5 waktu pembayaran zakat fitrah, berikut penjelasannya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved